Ahad 27 Oct 2019 06:07 WIB

Hakim AS Sahkan Penyelidikan Pemakzulan Trump

Pengesahan pemakzulan Trump ini menjadi kemenangan besar bagi Demokrat

Rep: DWINA AGUSTIN/ Red: Elba Damhuri
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Foto: AP
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) A Beryl Howell mengesahkan legalitas penyelidikan tuduhan yang dipimpin Partai Demokrat terhadap Presiden Donald Trump, Jumat (26/10). Pengesahan itu pun memerintahkan pemerintah untuk menyerahkan salinan dokumen Robert Mueller yang memerinci adanya campur tangan Rusia dalam Pemilu 2016.

Pengesahan tersebut menjadi kemenangan besar bagi House of Representatives yang dipimpin oleh Demokrat. Legalitas itu melemahkan argumen yang dilemparkan anggota Partai Republik dalam penyelidikan untuk pemakzulan Trump.

Baca Juga

Komite itu, menurut Howell, telah memberikan bukti yang cukup untuk memperlihatkan penyelidikan yang terjadi memiliki tujuan awal untuk menentukan apakah akan merekomendasikan pasal-pasal penuduhan. Sebuah putusan Partai Republik di Senat mengkritik proses yang digunakan Demokrat dalam penyelidikan pemakzulan, Kamis.

House of Representatives Howell melanjutkan, telah melakukan penyelidikan tuduhan yang sah dan resmi. Pernyataan ini menampik kritik upaya Departemen Kehakiman dan komite peringkat Republik Doug Collins yang mengatakan, Demokrat belum memenuhi ambang batas hukum.

"Memblokir akses ke bukti yang dikumpulkan oleh dewan juri yang relevan dengan penyelidikan pemakzulan, seperti yang mendesak DOJ, melemahkan kemampuan House of Representatives untuk melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya dengan uji tuntas," kata hakim.

Atas terbukanya jalan dari keputusan Howell, anggota Kongres dari Partai Demokrat, Jerrold Nadler, memuji itu sebagai penyataan yang tepat. "Keputusan yang diberikan sebuah kebijaksanaan dalam penyelidikan tuduhan dalam upaya pemakzulan Trump."

Sementara, juru bicara Departemen Kehakiman Kerri Kupec mengatakan, departemen sedang meninjau keputusan tersebut.

Hakim memberikan kewenangan kepada Departemen Kehakiman sampai Rabu pekan depan untuk memberikan materi dari laporan Mueller yang dipanggil oleh Komite Kehakiman House of Representatives.

"Kenyataannya adalah DOJ dan Gedung Putih telah secara terbuka menghalangi upaya House of Representatives untuk mendapatkan informasi melalui panggilan pengadilan dan dengan persetujuan. Dan, Gedung Putih telah dengan tegas menyatakan bahwa administrasi tidak akan bekerja sama dengan permintaan informasi kongres untuk informasi," tulis hakim, menggunakan akronim DOJ untuk Departemen Kehakiman.

Departemen berpendapat informasi yang dihapus tidak dapat diungkapkan karena berisi materi dari proses keputusan juri di persidangan yang harus dirahasiakan. Namun, hakim tidak setuju dengan sanggahan tersebut.

Howell menyatakan, kebutuhan komite untuk pengungkapan materi lebih besar daripada kebutuhan untuk kerahasiaan yang berkelanjutan. "Penerapan berdasarkan apa pun yang kurang dari semua bukti yang relevan akan membahayakan kepercayaan publik terhadap proses tersebut," ujar mantan jaksa federal yang ditunjuk oleh Barack Obama itu.

Mueller menyerahkan laporannya kepada Jaksa Agung AS William Barr pada Maret setelah menyelesaikan penyelidikan 22 bulan. Laporan itu memberikan perincian seputar peretasan kampanye dan propaganda Rusia untuk meningkatkan pencalonan Trump dalam Pemilihan Presiden 2016 serta kontak antara Trump dan Moskow.

Namun, ketika Barr merilis laporan setebal 448 halaman itu ke publik pada bulan berikutnya, beberapa bagian dihitamkan atau dihapus. Mueller mengatakan, penyelidikannya tidak menemukan cukup bukti untuk membuktikan Trump dan kampanyenya terlibat dalam konspirasi kriminal dengan Rusia.

(reuters/ed: setyanavidita livikacansera)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement