REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Partai Demokrat di Kongres menjawab keluhan Partai Republik tentang penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Selama proses penyelidikan, Republik dan Trump selalu menyerang Demokrat melakukan investigasi secara rahasia.
Demokrat pun berencana menggelar pemungutan suara di Kongres. Pemungutan suara ini akan memutuskan apakah format penyelidikan pemakzulan perlu dibuka terhadap publik. Hal ini akan menjadi tahapan baru yang signifikan dalam proses penyelidikan.
"Saya akan memperkenalkan resolusi untuk memastikan transparansi dan memberikan jalan yang jelas ke depan," ujar Ketua Komite Peraturan House of Representative James McGovern, Selasa (29/10).
Selama ini komite Intelijen, Luar Negeri dan Pengawasan House telah menggelar pertemuan tertutup. Mencari tahu apakah Trump melanggar undang-undang federal dengan meminta bantuan negara asing dalam pemilihan umum 2020.
Dalam pernyataannya, Ketua Komite Intelijen House Adam Schiff mengatakan legislasi tersebut akan menetapkan format untuk dengar pendapat terbuka. Schiff mengatakan konstitusi AS memberikan kewenangan luas kepada House untuk menetapkan aturan dasar penyelidikan pemakzulan.
"Dan Demokrat menyatakan mereka mengikuti aturan Kongres tentang investigasi," kata Schiff.
Beberapa pejabat pemerintah AS termasuk mantan penasihat deputi keamanan nasional tidak memenuhi panggilan komite House untuk bersaksi. Sementara itu Ketua House Nancy Pelosi mengatakan pemungutan suara akan digelar pada Kamis (31/10).