Kamis 31 Oct 2019 15:34 WIB

Parlemen AS Akui Pembantaian di Armenia Pada PD I Sebagai Genosida

Turki bereaksi keras dan mengatakan itu adalah kesalahan besar.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/AP Photo/D. Dovarganes
picture-alliance/AP Photo/D. Dovarganes

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Selasa (29/10) mengadopsi sebuah resolusi yang secara resmi mengakui pembantaian massal orang-orang Armenia oleh Kekaisaran Usmaniyah dari tahun 1915 hingga 1917 sebagai genosida.

Salah satu anggota parlemen menyebut pembantaian oleh Kekaisaran Turki Usmaniyah sebagai "salah satu kekejaman besar abad ke-20." Turki bereaksi keras dan mengatakan itu adalah "kesalahan besar" dan "langkah politik yang tidak berarti."

Ketegangan hubungan antara Washington dan Ankara terjadi menyusul invasi Turki terhadap wilayah yang dikuasai Kurdi tidak lama setelah ditarik mundurnya pasukan AS dari wilayah itu.

Armenia telah lama menyerukan komunitas internasional agar mengakui pembunuhan massal terhadap rakyat mereka sebagai genosida. Sejauh ini baru ada 30 negara yang mengakuinya.

Ankara meradang

Turki memang mengakui bahwa banyak warga Armenia yang saat itu tinggal di wilayah Kekaisaran Usmaniyah terbunuh dalam bentrokan dengan pasukan Usmaniyah selama Perang Dunia I. Namun negara itu dengan tegas menyangkal telah melakukan genosida.

Turki juga meradang dengan keputusan itu, dan menegaskan negara yang mengakui kekejaman di Armenia sebagai genosida sama artinya dengan mengundang konflik dengan Ankara.

Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, mengatakan dia merasa terhormat untuk memberikan suara terkait kasus ini "untuk mengenang salah satu kekejaman besar abad ke-20: pembunuhan sistematis terhadap lebih dari 1,5 juta laki-laki, perempuan, dan anak-anak Armenia oleh Kekaisaran Usmaniyah."

"Hari ini, mari kita nyatakan dengan jelas fakta-fakta ini untuk diukir selamanya dalam Catatan Kongres: kebiadaban yang dilakukan terhadap rakyat Armenia adalah genosida," ujar Pelosi.

Tidak lama setelah pemungutan suara yang memutuskan genosida di Armenia dengan suara mayoritas, para anggota parlemen juga sangat mendukung pemberlakuan undang-undang baru yang menyerukan Presiden Trump untuk menjatuhkan sanksi pada Turki atas serangannya di Suriah utara.

Kesalahan besar politik AS

Turki tetap menolak pengakuan parlemen AS tersebut, dan mengatakan hal itu berisiko merusak hubungan kedua negara. "Sebagai langkah politik yang tidak berarti, satu-satunya sasaran yang dituju adalah lobi Armenia dan kelompok anti-Turki," tulis Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.

"Kami percaya bahwa teman-teman Turki di Amerika yang mendukung kelanjutan aliansi dan hubungan persahabatan (antara kedua negara) akan mempertanyakan kesalahan besar ini dan mereka yang bertanggung jawab akan dinilai oleh hati nurani rakyat Amerika," tambahnya.

Kementerian Luar Negeri di Ankara juga mengatakan, "Tindakan penjatuhan sanksi kepada Turki tidak sesuai dengan semangat aliansi NATO, dan bertentangan dengan perjanjian gencatan senjata untuk Suriah utara yang dicapai dengan administrasi Trump pada tanggal 17 Oktober".

ae/as (AP, Reuters, AFP)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement