Selasa 05 Nov 2019 01:30 WIB

AS Nilai Cina Ingin Eksploitasi Laut Cina Selatan

China menggunakan teknik intimidasi untuk mengeksploitasi Laut China Selatan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Salah satu kapal angkatan laut China.
Foto: Reuters
Salah satu kapal angkatan laut China.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Amerika Serikat (AS) mengecam intimidasi yang dilakukan Cina di Laut Cina Selatan. Washington menuding Beijing membidik cadangan sumber daya alam, termasuk gas dan minyak, di wilayah perairan tersebut.

"Beijing telah menggunakan intimidasi untuk mencoba menghentikan negara-negara ASEAN mengeksploitasi sumber daya lepas pantai, menghalau akses ke 2,5 triliun dolar cadangan minyak dan gas saja," kata utusan AS Robert O'Brien saat berbicara di KTT ASEAN-AS di Bangkok, Thailand, Senin (4/11).

Baca Juga

O'Brien, yang menjabat sebagai penasihat keamanan nasional Gedung Putih, menilai Asia Tenggara tidak tertarik pada era kekaisaran baru. Dalam era tersebut sebuah negara besar dapat memerintah pihak lain. 

Pada kesempatan itu, O'Brien juga membacakan pesan Presiden AS Donald Trump yang mengundang para pemimpin negara ASEAN berkunjung dan mengadakan pertemuan puncak khusus di AS. Trump menghendaki acara itu dapat digelar pada kuartal pertama 2020.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengkritik pernyataan O'Brien. Menurutnya tak seharusnya AS mencampuri masalah Laut China Selatan.

Perdana Menteri China Li Keqiang telah menyatakan siap menyelesaikan perselisihan klaim di Laut China Selatan dengan negara-negara Asia Tenggara.

"Kami bersedia bekerja sama dengan ASEAN, berdasarkan konsensus yang telah dicapai, untuk mempertahankan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan selama tiga tahun," kata Li saat berbicara di KTT ASEAN ke-35 pada Ahad lalu.

Jadwal yang ditetapkan selama tiga tahun merujuk pada pembahasan perihal code of conduct (COC) atau kode perilaku di Laut Cina Selatan antara Cina dan negara anggota ASEAN. Waktu selama tiga tahun disepakati saat ASEAN menghelat konferensi bisnis dan investasi di Singapura pada November 2018.

Pada Agustus lalu, Cina dan ASEAN telah menyepakati suatu draf yang akan menjadi dasar negosiasi tentang COC di Laut Cina Selatan. Kesepakatan tercapai pada pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN yang diselenggarakan di Singapura selaku ketua ASEAN kala itu.

Laut Cina Selatan merupakan wilayah perairan strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Cina mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai bagian dari teritorialnya. Namun hal itu ditentang oleh negara-negara ASEAN. Aksi saling klaim sempat menimbulkan ketegangan dan berpotensi memicu konflik.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement