REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap sembilan orang yang terkait dengan Pemimpin Spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei. Mereka termasuk kepala staf Khamenei, salah satu putranya, dan ketua peradilan Iran.
Departemen Keuangan AS pada Senin (4/11) juga menjatuhkan sanksi pada Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran. Sanksi dijatuhkan40 tahun setelah Iran menyerbu kedutaan besar AS di Teheran dan menyandera lebih dari 50 warga AS.
Berdasarkan sanksi yang dijatuhkannya, AS memblokir properti atau kepentingan milik mereka yang menjadi target dan dikendalikan oleh AS. Amerika Serikat juga dan melarang siapa pun atau lembaga mana pun di AS untuk berurusan dengan mereka.
"Hari ini Departemen Keuangan sedang menargetkan pejabat tanpa dipilih yang berada di sekeliling Pemimpin Spiritual Iran, Ayatollah Khamenei, dan menjalankan kebijakannya yang melemahkan," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam satu pernyataan.
"Orang-orang ini terkait dengan berbagai perbuatan jahat oleh rezim, termasuk pengeboman Barak Marinir AS di Beirut pada 1983 dan Argentine Israelite Mutual Associationpada 1994, serta penyiksaan, pembunuhan di luar hukum dan penindasan warga sipil," kata Mnuchin.
Mereka yang ditargetkan oleh sanksi AS di antaranya kepala staf Khamenei, Mohammad Mohammadi Golpayegani, serta Vahid Haghanian, yang menurut departemen "selama ini disebut-sebut sebagai tangan kanan sang Pemimpin Spiritual." Ebrahim Raisi, yang ditunjuk untuk memimpin peradilan Iran oleh Khamenei pada Maret 2019, dan Mojtaba Khamenei, putra kedua Khamenei, juga terseret dalam daftar penerima sanksi AS.