Rabu 06 Nov 2019 05:07 WIB

Terapkan Peraturan Baru, Pelancong ke Inggris Anjlok

Warga Eropa hanya diperbolehkan memasuki Inggris jika memiliki kartu identitas.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Esthi Maharani
Jam Big Ben di London, Inggris.
Foto: EPA
Jam Big Ben di London, Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pariwisata Inggris mengalami penurunan jumlah pelancong sejak pemberlakuan peraturan ID Nasional. Karena adanya peraturan baru ini, warga Eropa hanya diperbolehkan memasuki Inggris jika memiliki kartu identitas.

Larangan ini direncanakan mulai berlaku pada 2020 atau 2021. Tetapi pemerintah mengatakan bahwa segera setelah Brexit, peraturan ini akan ditiadakan.

“Kami akan berhenti menerima kartu ID nasional untuk masuk ke Inggris setelah Brexit berakhir,” tulis pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan yng dilansir Republika dari Independent.uk.co, Selasa (5/11).

Tom Jenkins, kepala eksekutif Asosiasi Pariwisata Eropa mengatakan, langkah itu sudah menghalangi pengunjung datang ke Inggris. Jenkins menganggap, persyaratan tersebut merupakan penghalang yang signifikan terutama untuk kelompok pelancong muda.

“Ini adalah langkah retrograde. Kami melihat pasar siswa dan sekolah yang datang ke Inggris sangat terpengaruh oleh kebijakan ID ini,” kata dia.

“Saat ini orang tidak memesan karena mereka tidak tahu apakah mereka dapat bepergian atau tidak,” sambungnya.

Jenkins juga mengatakan, pengunjung Eropa semakin memandang Inggris sebagai negara yang ‘labil’.

Patricia Yates, direktur strategi dan komunikasi di VisitBritain, mengatakan, berdasarkan survei, orang Eropa kebanyakan mengkhawatirkan dua hal saat berpariwisata.

"Kebanyakan mereka khawatir Apakah mereka akan diterima, dan apa saja kepraktisannya?" kata Patricia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement