REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Dua orang mantan karyawan Twitter dan satu orang lainnya didakwa memata-matai pengguna Twitter yang kritis terhadap keluarga Arab Saudi. Dakwaan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Federal di San Francisco, Amerika Serikat (AS). Tindakan mata-mata itu diduga untuk putra mahkota Arab Saudi.
Departemen Kehakiman AS mengumumkan tiga orang itu adalah dua orang warga Arab Saudi dan satu warga AS. Mereka diduga berkerja sama untuk mengungkapkan detail pemilik akun Twitter yang melawan pemerintahan Riyadh dan keluarga kerajaan Arab Saudi.
"Pengajuan dakwaan pidana yang tidak disegel hari ini menuduh agen-agen Arab Saudi menambang sistem internal Twitter untuk mendapatkan informasi pribadi yang dikenal mengkritik Arab Saudi dan ribuan pengguna Twitter lainnya," kata Jaksa AS David Anderson, seperti dilansir dari Aljazirah, Kamis (7/11).
Dalam dokumen pengadilan tertulis mereka yang didakwa dipandu oleh pejabat Arab Saudi yang tak disebutkan namanya. Pejabat itu bekerja untuk orang yang jaksa sebut sebagai 'Anggota Keluarga Kerajaan Nomor-1'.
Surat kabar Washington Post mengartikan 'Anggota Keluarga Kerajaan Nomor-1' sebagai Putra Mahkota Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman. Karyawan Twitter yang didakwa adalah Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo.
Sementara, satu orang lainnya Ahmed Almutairi, orang pemasaran yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan Arab Saudi. Anderson mengatakan hukum AS melindungi perusahaan-perusahaan Negeri Paman Sam dari intrusi pihak asing.
"Kami tidak akan membiarkan perusahaan atau teknologi AS menjadi alat negara asing melakukan represi yang melanggar undang-undang AS," kata Anderson dalam pernyataanya.