Kamis 07 Nov 2019 11:12 WIB

Cina Vonis Sembilan Penyelundup Bahan Narkoba ke AS

Zat Fentanyl jadi bahan baku narkoba yang 50 kali lebih kuat dibandingkan heroin.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, XINGTAI -- Pengadilan Cina di utara kota Xintai jatuhkan hukuman penjara sembilan penyelundup fentanyl ke Amerika Serikat (AS). Sedangkan, hukuman mati salah seorang terdakwa ditunda.

Rincian kasus tersebut diberikan kepada wartawan yang diundang melihat proses persidangan pada Kamis (7/11). Fentanyl merupakan zat opioid yang sangat adiktif.

Baca Juga

Zat kimia tersebut 50 kali lebih kuat dibandingkan heroin. Zat itu kerap kali digunakan untuk bahan baku narkoba karena harganya relatif lebih murah.

Fentanyl juga dapat digunakan sebagai bahan baku obat mahal. Fentanyl berperan sangat besar dalam krisis opioid di Amerika.

Media lokal Denver melaporkan polisi negara bagian itu menyita fentanyl dalam jumlah 'signifikan'. Overdosis fentanyl lebih cepat dibandingkan obat atau narkoba mana pun.

Zat tersebut sangat kuat sehingga menyentuh atau menghirupnya dapat memberikan dampak buruk. Ketika dicampur dengan obat lain, pemakainya tidak dapat melihat dan merasakan apa pun.

Kantor Kejaksaan AS mengonfirmasi kasus tersebut telah diserahkan ke kepolisian Denver. Juru bicara polisi Denver mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement