REPUBLIKA.CO.ID, SHENZHEN -- Perusahaan telekomunikasi raksasa asal Cina, Huawei Technologies akan memberikan bonus senilai 2 miliar yuan atau 286 juta dolar AS kepada karyawan-karyawannya. Bonus tersebut diberikan kepada pegawai yang bekerja untuk membantu Huawei saat perusahaan itu masuk dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS).
Produsen peralatan telekomunikasi terbesar di dunia mengatakan telah mencoba mencari alternatif untuk mendapatkan perangkat keras AS. Setelah pemerintahan Donald Trump melarang perusahaan AS melakukan bisnis dengan Huawei pada Mei lalu.
Langkah AS itu mengganggu Huawei mendapatkan sumber utama produk mereka. Dalam notifikasi Departemen Sumber Daya Huawei, Selasa (12/11) disebutkan bonus itu untuk mengakui kerja keras pegawai dalam menghadapi tekanan AS.
Juru bicara perusahaan tersebut mengatakan pada bulan ini, Huawei juga memberikan gaji dua kali lipat bagi hampir 190 ribu karyawannya. Juru bicara mengatakan bonus tampaknya diberikan kepada tim penelitian dan pengembangan yang bekerja mengatasi larangan AS.
Bonus tersebut pertama kali dilaporkan oleh South China Morning Post. Larangan AS dimulai karena kecurigaan pejabat-pejabat AS.
Mereka yakin peralatan yang diproduksi Huawei terutama jaringan 5G memiliki celah keamanan karena perusahaan itu dituduh dekat dengan pemerintah Cina. Huawei membantah pemerintah Cina berperan dalam operasi perusahaan, walaupun mendapat banyak rintangan dari larangan AS. Tapi Huawei terus bekerja mencari alternatif. Huawei menyaksikan sendiri bagaimana sanksi AS berdampak sangat buruk pada rival mereka ZTE Corp.
Pada bulan lalu penjualan telepon pintar Huawei meningkat. Pendapatan pabrik telepon pintar terbesar di dunia itu di kuater ketiga tahun ini naik sebesar 27 persen.