Kamis 14 Nov 2019 05:15 WIB

Kurangi Emisi, Belanda Batasi Kecepatan Kendaraan

Batas kecepatan kendaraan siang hari di Belanda akan dikurangi menjadi 100 km/jam.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/dpa/L. van Lieshout
picture-alliance/dpa/L. van Lieshout

Saat ini, batas kecepatan kendaraan maksimal di Belanda berada di angka 130 km/jam. Dalam aturan baru, pengendara boleh memacu kendaraannya hingga batas tersebut hanya pada malam hari antara pukul 19.00 hingga 06.00.

Sementara batas kecepatan kendaraan pada siang hari akan dibatasi menjadi 100 km/jam, sebagai upaya untuk menangani masalah emisi. Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, mengatakan usulan ini dianggap sebagai langkah yang signifikan dalam menangani masalah polusi nitrogen oksida yang sedang berlangsung.

Emisi nitrogen terutama berasal dari peternakan, mobil, truk dan pekerjaan konstruksi. Media publik Belanda, NOS, melaporkan bahwa aturan itu akan diperkenalkan mulai tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Koalisi Transisi Perkotaan: "Kota Adalah Kunci Meredam Dampak Perubahan Iklim"

Masalah emisi kian parah

Dalam beberapa bulan terakhir, proyek-proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan bandara, perumahan dan jalan sedang ditunda akibat masalah emisi yang kian parah. Banyak kritik yang dialamatkan kepada pemerintah Belanda karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Uni Eropa tentang target pengurangan emisi.

Pada Oktober lalu, para petani di Belanda melakukan aksi protes menyangkal tuduhan bahwa sektor pertanian dianggap sebagai penyebab masalah emisi. Mereka memblokade jalan saat jam sibuk di pagi hari dengan menurunkan puluhan traktor.

Asosiasi Dealer Mobil Belanda juga keberatan terhadap usulan pemerintah tersebut. Mereka menganggap rencana pengurangan emisi dengan aturan mengurangi kecepatan kendaraan tersebut, tidak efektif. Sementara organisasi lingkungan Milieudefensie, menyambut Undang-Undang baru tersebut sebagai kabar yang baik bagi alam dan lingkungan.

Perubahan aturan hukum ini akan menjadikan Belanda sebagai salah satu negara yang menerapkan batas kecepatan kendaraan terendah di Uni Eropa.

(pkp/ts)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement