REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua House of Representative Nancy Pelosi mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengakui melakukan penyuapan dalam skandal Ukraina. Pusat penyelidikan Partai Demokrat menuduh Donald Trump telah melanggar konstitusi AS.
"Suapnya adalah untuk memberikan atau menahan bantuan militer sebagai ganti pernyataan publik penyelidikan palsu dalam pemilihan umum, itu penyuapan," kata Pelosi, Jumat (15/11).
Hal itu Pelosi katakan satu hari setelah rapat dengar penyelidikan pemakzulan Trump dibuka untuk publik pertama kalinya. Dalam penyelidikan pemakzulan tersebut Kongres AS mencari tahu apakah Trump menyalahi kewenangannya sebagai presiden dengan menahan bantuan militer senilai 391 juta ke Ukraina.
Langkah yang ia lakukan untuk menekan Kiev agar bersedia bekerja sama dengannya menggelar dua penyelidikan yang akan menguntungkan Trump secara politis. Akhirnya bantuan AS untuk Ukraina yang digunakan untuk melawan separatis yang didukung Rusia di sebelah timur negara itu akhirnya diberikan.
"Apa yang telah presiden akui dan katakan 'sempurna', saya rasa sangat amat salah, itu penyuapan," kata Pelosi.
Trump membantah telah melakukan pelanggaran. Saksi kunci penyelidikan tersebut yaitu mantan Duta Besar AS untuk Ukraina Marie Yovanovitch akan membarikan kesaksiannya pada Jumat ini.
Penyelidikan pemakzulan mengancam jabatan kepresidenan Trump. Hal itu karena digelar saat ia juga sedang berusaha mempertahankan jabatannya dalam pemilihan presiden pada November 2020. Jika House menyetujui pasal pemakzulan terhadap Trump maka Senat menggelar sidang untuk memutuskan apakah ia bersalah dan harus turun atau tidak.