Senin 18 Nov 2019 17:17 WIB

Israel Ingin Caplok Lebih Banyak Pertanian di Tepi Barat

Luas lahan pertanian yang akan dicaplok di Tepi Barat mencapai ratusan hektare.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Seorang wanita memeriksa reruntuhan rumah milik keluarga Islam Abu Humaid yang dihancurkan militer Israel di kamp Pengungsi El Amari, di Ramallah Tepi Barat.
Foto: REUTERS/Mohamad Torokman
Seorang wanita memeriksa reruntuhan rumah milik keluarga Islam Abu Humaid yang dihancurkan militer Israel di kamp Pengungsi El Amari, di Ramallah Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Israel mengancam akan mengambil lebih banyak lagi tanah dan lahan pertanian milik Palestina di sekitar Kota Salfit, Tepi Barat. Hal itu ditentang oleh otoritas dan warga Palestina di sana.

Direktur Urusan Sipil di Salfit Usama Musleh mengatakan Israel telah memperbarui surat perintah pengambilalihan lahan di sana. Surat itu telah dibagikan kepada para petani Palestina di daerah tersebut.

Baca Juga

"Pasukan Israel menggunakan tanah ini untuk jangka waktu antara empat dan enam tahun. Kemudian mereka mencaploknya untuk permukiman," kata Musleh, dikutip Middle East Monitor, Senin (18/11).

Musleh mengatakan sebelumnya Israel telah melakukan hal serupa. Mereka mengambil lahan milik warga Palestina di sana, kemudian mengklaimnya sebagai bagian dari wilayahnya.

Gubernur Salfit Abdullah Komeel menyatakan tak akan tinggal diam menghadapi rencana Israel mencaplok lahan pertanian di wilayahnya. Sebab luas tanah tersebut mencapai ratusan hektare.

Pernyataan serupa diutarakan Sekretaris Jenderal Persatuan Petani Palestina Jammal Hammad. "Kita tidak boleh berdiam diri mengenai tindakan ini, serta mengenai semua praktik Israel lainnya terhadap para petani Palestina," kata dia.

Hammad mengungkapkan selama ini pasukan Israel juga kerap menghalangi dan mencegah para petani Palestina di lahan pertanian atau kebun mereka. Para petani juga sering diserang pemukim Yahudi ekstremis saat mereka sedang memanen zaitun.

Pendudukan Israel terhadap Palestina merupakan pendudukan terpanjang di dunia modern. Hal itu disampaikan pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) di wilayah Palestina Micharl Lynk saat menguraikan laporannya di Majelis Umum PBB pada 23 Oktober lalu.

"Israel telah menduduki Palestina selama 52 tahun, pendudukan berperang terpanjang di dunia modern," ucapnya, dilaporkan laman UN News.

Menurutnya, komunitas internasional masih enggan mengambil tindakan tegas atas pendudukan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. "Komunitas internasional telah menerbitkan resolusi dan deklarasi yang tak terhitung jumlahnya yang mengkritik pendudukan Israel yang tak pernah berakhir. Waktu telah lama berlalu untuk mencocokkan kritik ini dengan konsekuensi efektif," ujar Lynk.

Terkait hal tersebut, dia merekomendasikan masyarakat internasional menyusun daftar tindakan pencegahan yang efektif serta sesuai dan proporisonal dengan keadaan itu. Jika Israel tetap tak bereaksi, mereka harus meningkatkan dan menerapkan jangkauan penanggulangan yang ditargetkan hingga Tel Aviv mematuhinya.

Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel. Masifnya pembangunan permukiman ilegal, termasuk di Yerusalem Timur, dinilai menjadi penghambat terbesar untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement