Selasa 19 Nov 2019 06:05 WIB

Cina Minta Negara Asing Berhenti Campuri Urusan Hong Kong

Cina menyebut Hong Kong merupakan urusan dalam negerinya.

Red: Nur Aini
Mahasiswa demonstran berlarian saat polisi menembakkan gas air mata di kampus Hong Kong Polytechnic University di Hong Kong, Senin (18/11).
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Mahasiswa demonstran berlarian saat polisi menembakkan gas air mata di kampus Hong Kong Polytechnic University di Hong Kong, Senin (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Duta Besar Cina untuk London, Senin (18/11), mengatakan negara asing termasuk Amerika Serikat dan Inggris, harus berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong saat bentrok antara massa dengan aparat polisi Hong Kong terus terjadi.

"Sejumlah negara Barat secara terang-terangan mendukung pelaku kekerasan brutal, Dewan perwakilan AS mengadopsi yang disebut Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong untuk secara terbuka mencampuri urusan Hong Kong, yang berarti urusan dalam negeri Cina," kata Duta Besar Liu Xiaoming kepada awak media.

Baca Juga

"Pemerintah dan komisi luar negeri Dewan Rakyat Inggris mempublikasi laporan terkait Cina yang membuat pernyataan tak bertanggung jawab mengenai Hong Kong. Yang parahnya adalah politikus Inggris tertentu bahkan berencana memberikan (sebuah) penghargaan kepada kepala propagandis untuk kemerdekaan Hong Kong."

Kepolisian Hong Kong mengepung sebuah universitas pada Senin, menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk mendorong balik massa anti-pemerintah yang bersenjatakan bom molotov serta senjata lainnya. Polisi menghentikan massa demonstran melarikan diri di tengah kekhawatiran tindakan keras berdarah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement