Rabu 20 Nov 2019 01:26 WIB

Jerman Serbu Tersangka Pencucian Uang di 5 Negara Bagian

Tersangka terkait dengan pencucian uang dan pengiriman uang ilegal ke luar negeri.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Polisi Jerman.
Foto: Reuters
Polisi Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pihak berwenang Jerman menggelar penyerbuan kelima negara bagian. Mereka melakukan penyelidikan yang berhubungan dengan pencucian uang dan pengiriman uang ilegal ke luar negeri.

Kantor berita Jerman DPA, Selasa (19/11), melaporkan sekitar 850 petugas termasuk penyelidik penipuan pajak menyerbu 63 gedung di seluruh Jerman dan Belanda. Beberapa tersangka berusia antara 23 tahun sampai 61 tahun.

Baca Juga

Para tersangka diduga terlibat dalam skema pencucian uang. Beberapa orang sudah ditangkap tapi belum diketahui berapa tepatnya.

DPA melaporkan para tersangka menggunakan jaringan pengiriman uang 'hawala'. Sebuah jaringan yang dapat membuat seseorang mengirimkan dana tanpa menggunakan bank biasa.

Dalam pernyataannya, polisi pidana di barat negara bagian North Rhine-Westphalia mengatakan penyelidikan ini dibantu hawala."Diduga kekayaan yang bernilai beberapa juta euro ditransfer melewati sistem perbankan legal," kata polisi.

Dilansir dari Deutsche Welle pada Juli lalu Kanselir Jerman Angela Merke telah menandatangani undang-undang yang membuat Financial Intelligence Unit (FIU) memiliki wewenang yang lebih besar dan akses terhadap data penyelidikan pihak berwenang lainnya. Saat itu Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan pencucian uang adalah masalah besar di Jerman.

"Pencucian uang adalah masalah serius negara kami, kami harus menghilangkannya, tertuama kami harus melihat lebih dekat terhadap pasar real estate," kata Scholz kepada Funke Media Group.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement