REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap empat perusahaan dan dua individu yang beroperasi di Suriah, Turki, Teluk, dan Eropa. Mereka dijatuhi sanksi lantaran memberikan dukungan logistik dan finansial kepada ISIS.
Target-target itu dimasukkan ke daftar hitam berdasarkan perintah eksekutif. Sahloul Money Exchange Company yang berbasis di Turki, Al-Sultan Money Transfer Company dan ACL Ithalat Ihracat menjadi target karena memberikan dukungan logistik dan finansial kepada ISIS. Demikian juga dengan warga Turki Ismail Bayaltun dan saudara kandungnya Ahmet Bayaltun
Organisasi Kesejahteraan Sosial Nejaat yang berbasis di Afghanistan beserta dua pejabat seniornya, Sayed Habib Ahmad Khan dan Rohullah Wakil, juga menjadi target lantaran mendukung aktivitas cabang ISIS di Afghanistan. Melalui pernyataan, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin menganggap langkah itu taktik tekanan lebih lanjut terhadap kelompok tersebut setelah operasi pasukan khusus AS menewaskan pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi.
"Menyusul suksesnya operasi melawan al-Baghdadi, pemerintahan Trump memutuskan memberangus habis-habisan jaringan sel teror ISIS yang tersisa," kata Mnuchin.
Sanksi itu membekukan setiap aset AS yang dimiliki oleh para target dan melarang warga Amerika menjalin bisnis dengan mereka.