Rabu 20 Nov 2019 06:39 WIB

AS akan Perketat Aturan Pencari Suaka

AS memungkinkan pencari suaka dikirim ke negara lain.

Fasilitas di rumah tahanan imigrasi di Karnes County Residential Center di Karnes City, Texas. Tahanan tersebut akan digunakan untuk menahan pendatang ilegal di AS.
Foto: AP Photo/Eric Gay
Fasilitas di rumah tahanan imigrasi di Karnes County Residential Center di Karnes City, Texas. Tahanan tersebut akan digunakan untuk menahan pendatang ilegal di AS.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Donald Trump bersiap-siap memperketat aturan pekan ini bagi orang-orang yang diperbolehkan meminta suaka di Amerika Serikat (AS).

Dalam peraturan yang akan diumumkan, Selasa (19/11), pemerintah AS telah membuat kerangka yang akan memungkinkan para pencari suaka dikirimkan ke negara-negara lain, yang punya kesepakatan dengan AS untuk menerima mereka.

Baca Juga

Peraturan itu merupakan langkah terbaru yang diambil Presiden Trump untuk mencegah pencari suaka berdatangan ke AS. Trump telah menjadikan topik imigrasi dan memangkas jumlah migran, sebagian besar dari Amerika Tengah, yang mencapai perbatasan sebagai tema utama kampanyenya untuk terpilih kembali sebagai presiden.

AS telah memiliki perjanjian bilateral dengan Kanada soal suaka. Guatemala, El Savador dan Honduras dalam bulan-bulan belakangan juga sudah menandatangani kesepakatan seperti itu, namun perjanjiannya belum dituntaskan.

Peraturan yang dikeluarkan pada Senin (18/11) akan mengubah pedoman bagi AS sendiri untuk melakukan kesepakatan serupa dengan negara-negara lain. Langkah-langkah lain yang disiapkan Trump adalah membuat para migran tidak memenuhi syarat untuk mengajukan suaka atau memaksa para migran menunggu di Meksiko sampai permohonan mereka selesai ditangani. Tapi, langkah itu tidak mencakup memaksa para pencari suaka untuk mengajukan permohonan di negara lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement