REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu dan memberikan dukungan kepada rakyat Palestina. "Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu, untuk memberikan dukungan bagi rakyat Palestina," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (20/11).
Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menganggap pemukiman ilegal oleh Israel di Tepi Barat Palestina tidak melanggar hukum internasional.
Ia mengungkapkan, langkah Israel untuk membangun pemukiman di kawasan Palestina justru menghalangi upaya perdamaian sebagai komitmen kedua negara. Apalagi, ujar Retno, Dewan Keamanan PBB terus mengupayakan penyelesaian yang adil bagi Bangsa Palestina dan Israel.
"Indonesia menolak secara tegas pernyataan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional. Pernyataan ini bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi DK PBB. Indonesia secara tegas menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina," ujar Retno.
Retno menegaskan langkah membangun pemukiman ilegal oleh Israel merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasarkan resolusi dua negara. Artinya sikap Indonesia jelas, menentang tinndakan Israel membangun kawasan pemukiman ilegal di Palestina.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, menyebutkan AS telah berubah sikap terkait pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat. AS memandang, pembangunan pemukiman tersebut sesuai dengan hukum internasional.