Selasa 19 Nov 2019 11:50 WIB

Menlu AS Ungkap Alasan tak Anggap Permukiman Israel Ilegal

AS mengubah pandangannya terhadap kedudukan hukum permukiman Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Permukiman Yahudi Pisgat Zeev di Yerusalem timur terlihat di belakang bagian dari tembok pemisah Israel
Foto: AP Photo
Permukiman Yahudi Pisgat Zeev di Yerusalem timur terlihat di belakang bagian dari tembok pemisah Israel

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) tak lagi memandang permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai hal ilegal. Perubahan posisi Washington tersebut telah dikecam Palestina. 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan telah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum pendirian permukiman sipil Israel di Tepi Barat. Mengutip penilaian mantan presiden AS Ronald Reagan tahun 1981, hal itu tak konsisten dengan hukum internasional.

Baca Juga

Namun, pemerintahan AS saat ini mengubah cara pandangnya. "Menyebut pendirian permukiman sipil (Israel di Palestina) yang tak konsisten dengan hukum internasional belum berhasil. Itu belum memajukan tujuan perdamaian (Israel-Palestina)," ujar Pompeo pada Senin (18/11), dikutip laman Times of Israel. 

Menurutnya, kebenaran yang sulit adalah bahwa tidak akan pernah ada resolusi yudisial untuk konflik. AS menilai argumen tentang siapa yang benar dan salah karena masalah hukum internasional tidak akan membawa perdamaian. 

Palestina telah mengutuk perubahan kebijakan AS soal permukiman ilegal Israel. 

"Ini batal dan tidak berlaku, dikutuk dan benar-benar bertentangan dengan hukum internasional serta resolusi legitimasi internasional," kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina pada Senin (18/11) dilaporkan laman kantor berita resmi Palestina WAFA.

Dia menegaskan bahwa AS tak berwenang membatalkan resolusi legitimasi internasional. Washington pun tak memiliki hak untuk memberikan legitimasi apa pun kepada permukiman Israel.

Terkait dengan perkembangan terbaru tersebut, Rudeina mengatakan AS telah benar-benar kehilangan semua kredibilitasnya dan tidak lagi memiliki peran dalam proses perdamaian antara Palestina serta Israel. 

"Kami menganggap pemerintah Amerika bertanggung jawab penuh atas segala dampak dari langkah berbahaya ini," ujar Rudeina. 

Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel. Masifnya pembangunan permukiman ilegal, termasuk di Yerusalem Timur, dinilai menjadi penghambat terbesar untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement