Kamis 21 Nov 2019 07:54 WIB

Palestina Bawa Permukiman Ilegal Israel ke ICC

Sekjen Liga Arab mengutuk sikap AS terkait permukiman Israel di wilayah Palestina.

Seorang perempuan Palestina berlari membawa bendera Palestina dan menghindari serangan gas air mata dari tentara Israel.
Foto: aljazeera
Seorang perempuan Palestina berlari membawa bendera Palestina dan menghindari serangan gas air mata dari tentara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -– Kepala perundingan Palestina Saeb Erekat mengatakan akan mengambil serangkaian upaya untuk menentang langkah Amerika Serikat (AS) yang tidak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di wilayah negaranya.

"Kami akan ke Majelis Umum (PBB) dan kami akan meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan peradilan resmi," kata Erekat, dikutip laman al-Sharq al-Awsat, Rabu (20/11).

Baca Juga

Utusan tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengungkapkan, pihaknya telah mulai berkonsultasi dengan anggota Dewan Keamanan PBB, terutama Kuwait. Dewan Keamanan diharapkan dapat segera menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan terbaru AS perihal permukiman Israel di wilayah Palestina. Palestina juga telah menyerukan Dewan Liga Arab segera menggelar pertemuan darurat untuk membahas hal tersebut.

"Diinstruksikan oleh Presiden (Palestina) Mahmoud Abbas, delegasi perwakilan permanen Palestina untuk Liga Arab berbicara kepada Sekretariat Jenderal Liga untuk mengadakan pertemuan tingkat menteri guna membahas posisi AS baru-baru ini tentang permukiman Israel," tulis kantor berita Palestina WAFA dalam laporannya pada Selasa (19/11).

Liga Arab dilaporkan telah setuju untuk mengadakan pertemuan. Namun, waktu atau tanggal pelaksanaannya belum diputuskan.

Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina sebelumnya menegaskan, AS tak berwenang membatalkan resolusi legitimasi internasional. Washington pun tak memiliki hak untuk memberikan legitimasi apa pun terhadap permukiman Israel.

"Ini batal dan tidak berlaku, dikutuk dan benar-benar bertentangan dengan hukum internasional serta resolusi legitimasi internasional," kata Nabil Abu Rudeina, Senin (18/11), dilaporkan WAFA. "Kami menganggap Pemerintah Amerika Serikat bertanggung jawab penuh atas segala dampak dari langkah berbahaya ini," ujar Rudeina.

Sekretaris Jenderal Liga Arab Aboul-Gheit telah mengutuk sikap AS yang tak lagi menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina ilegal. Menurut dia, hal itu berisiko memicu perkembangan negatif.

Salah satunya adalah meningkatnya aksi kekerasan para pemukim Israel terhadap warga Palestina. Situasi tersebut akan membuat prospek perdamaian dan solusi dua negara semakin buram.

Kelompok Hamas yang menguasai Jalur Gaza juga mengecam pernyataan Mike Pompeo. "Pernyataan pejabat AS itu menegaskan pihaknya merupakan mitra dalam serangan terhadap rakyat kami dan hak-hak mereka," ujar Juru Bicara Hamas Hazim Kasim dalam sebuah pernyataan pada Senin, dikutip laman Anadolu Agency.

Kasim menyatakan secara tegas, permukiman Israel di wilayah Palestina adalah kejahatan perang. "Israel mengusir pemilik tanah dan membangun permukiman menggunakan kekuatan serta membawa warga Israel ke sana dari seluruh dunia," ujarnya. n Kamran Dikarmaed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement