REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Otoritas Malaysia menangkap 680 warga China di negaranya yang dicurigai sindikat operasi penipuan daring. Mereka diyakini telah menjalankan aksinya selama sekitar enam bulan.
Direktur Jenderal Departmen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud para tersangka digerebek di markasnya di kota Cyberjaya pada Rabu (20/11). Sebanyak 150 petugas Departemen Imigrasi dikerahkan dalam operasi tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi perkelahian antara petugas dan tersangka. Namun sebanyak 100 tersangka dilaporkan berhasil melarikan diri.
Kendati beroperasi di Malaysia, target dari sindikat tersebut adalah warga di China. "Modus operandi sindikat ini adalah untuk menargetkan korban di Cina," ujar Khairul, Kamis (21/11) dilansir Reuters.
Para korban ditawari keuntungan tinggi dan cepat. "Operator mengirim kode kepada pelanggan situs web berbahasa Mandarin. Semua transaksi dilakukan melalui WeChat Pay atau bank di Cina," kata Khairul. Departemen Imigrasi Malaysia meyakini sindikat itu merupakan penipuan daring terbesar yang pernah dilakukan warga negara Cina di Malaysia.