Kamis 21 Nov 2019 20:00 WIB

Anggota Parlemen Afsel Ditangkap Atas Tuduhan Korupsi

Anggota parlemen Afrika Selatan dari partai berkuasa ANC ditangkap diduga korupsi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
(ilustrasi) peta Afrika Selatan
Foto: tangkapan layar google map
(ilustrasi) peta Afrika Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Seorang anggota senior parlemen Afrika Selatan dari partai berkuasa African National Congress (ANC) ditangkap pada Kamis (21/11) atas tuduhan korupsi. Ia kemudian dibebaskan dengan uang jaminan setelah dihadirkan di persidangan, kata kepolisian.

Anggota parlemen tersebut, Bongani Bongo, dituduh mencampuri penyelidikan korupsi terkait perusahaan listrik negara Eskom. Demikian diungkapkan juru bicara kepolisian Hangwani Mulaudzi kepada Reuters.

Baca Juga

Bongo adalah ketua komite parlemen urusan dalam negeri. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai menteri keamanan negara di bawah kepemimpinan mantan presiden Jacob Zuma.

Bongo pada 2017 diduga meminta kepada ketua tim penyelidik untuk mengambi cuti sakit dengan niat menghambat kemajuan penyelidikan. Bongo belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Ia muncul di pengadilan di Cape Town dan dibebaskan dengan uang jaminan lima ribu rand (sekitar 4,7 juta rupiah). Bongo dijadwalkan kembali dihadirkan di pengadilan pada 31 Januari 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement