REPUBLIKA.CO.ID, WINA – Badan Pengawas Nuklir PBB mendesak Iran untuk sepenuhnya bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang luar biasa.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Cornel Feruta, dalam pertemuan dengan dewan gubernur di kantor pusatnya di Wina.
Feruta berbagi laporan pada pertemuan tersebut. Dia memberikan rincian terkait Iran yang memasang sejumlah jenis centrifuge canggih di Pilot Enrichment Plant Plant di Natanz.
Ini tidak hanya untuk tujuan penelitian dan pengembangan tapi juga untuk mengakumulasikan uranium yang diperkaya, dan dimulainya kembali pengayaan uranium di pabrik Fordow.
"Seperti yang saya laporkan kepada Dewan pada 7 November, agensi telah mendeteksi partikel uranium alami yang berasal dari antropogenik di lokasi di Iran yang tidak dinyatakan sebagai agen," kata Feruta, dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu Agency, Jumat (22/11).
Feruta mengatakan dalam interaksi mereka dengan Iran karena mereka belum menerima informasi tambahan. "Sangat penting bahwa Iran bekerja dengan badan tersebut untuk menyelesaikan masalah ini segera," katanya.
Iran mulai memotong komitmennya di bawah kesepakatan nuklir 2015 dalam tindakan balasan menyusul keputusan AS untuk secara sepihak menarik diri dari perjanjian antara Teheran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman dan Uni Eropa.
AS sejak itu memulai kampanye diplomatik dan ekonomi untuk meningkatkan tekanan pada Iran untuk memaksanya melakukan negosiasi ulang perjanjian. Kesepakatan itu memungkinkan Iran untuk mengurangi komitmennya jika terjadi pelanggaran pihak lain.
Teheran mengatakan Uni Eropa harus lebih aktif dalam mengimplementasikan bagian kewajibannya, dengan mengatakan akan kembali sepenuhnya mematuhi perjanjian begitu UE membatalkan sanksi AS.
Selain itu, Feruta juga meminta Korea Utara untuk sepenuhnya mematuhi kewajibannya di bawah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk segera bekerja sama dengan Badan, dan untuk menyelesaikan semua masalah yang belum selesai, termasuk yang telah muncul selama tidak adanya pengawas lembaga dari negara sejak 2009.