Selasa 26 Nov 2019 19:00 WIB

Cina Protes AS Soal RUU Hong Kong

Cina memrotes pengesahan RUU yang telah disepakati Senat dan Dewan Perwakilan AS

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Cina Xi Jinping di Great Hall of the People di Beijing, Cina, Kamis (9/11).
Foto: AP Photo/Andrew Harnik
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Cina Xi Jinping di Great Hall of the People di Beijing, Cina, Kamis (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Luar Negeri China memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk China Terry Branstad pada Senin (25/11). Beijing memrotes pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Hong Kong Human Rights and Democracy Act yang telah disepakati Senat dan Dewan Perwakilan AS.

Wakil Menteri Luar Negeri China Zheng Zeguang mengatakan pengesahan RUU itu adalah gangguan untuk masalah domestik negaranya. Dia menyebut RUU tersebut merupakan bentuk dorongan dari kekerasan serta pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional.

Baca Juga

"China mengungkapkan kebenciannya yang kuat dan penentangan yang tegas," kata Zheng seperti dikutip di situs resmi Kementerian Luar Negeri China. Dia meminta AS memperbaiki kesalahannya dan berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan masalah domestik China.

Seorang juru bicara Kedutaan Besar AS di Beijing mengungkapkan dalam pertemuan dengan Zheng, Branstad mengatakan bahwa AS mengamati perkembangan situasi di Hong Kong dengan keprihatinan serius. "Dia (Branstad) menyampaikan bahwa kami mengecam semua bentuk kekerasan dan intimidasi (oleh aparat). Duta besar menambahkan bahwa AS yakin masyarakat dilayani dengan baik ketika pandangan politik yang beragam dapat diwakili dalam pemilu yang benar-benar bebas serta adil," ujarnya.

Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mengatakan RUU Hong Kong Human Rights and Democracy Act telah dikirim ke Gedung Putih. "Kami akan melihatnya dengan sangat baik," ucapnya dikutip Reuters.

Jika Trump mengesahkan RUU tersebut, pemerintah akan diberi mandat dan dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada para petinggi Hong Kong dan China yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Selain itu, AS juga akan diizinkan mengevaluasi status prioritas dalam perdagangan yang diberikan AS pada Hong Kong.

Sebelumnya Trump mengklaim telah mencegah China dalam menghancurkan aksi demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong. Dia mengatakan jika bukan karena dirinya, Hong Kong akan dilenyapkan dalam waktu 14 menit.

Dalam wawancara dengan Fox & Friends pada Jumat (22/11), Trump mengungkapkan bahwa Presiden Cina Xi Jinping telah mengerahkan sejuta tentara berdiri di luar Hong Kong. Namun Xi tak memerintahkan para tentara itu untuk masuk ke Hong Kong karena Trump memintanya. "Tolong jangan lakukan itu," kata Trump saat diwawancara.

Trump mengatakan kepada Xi bahwa dia akan melakukan kesalahan besar jika memerintahkan tentara China masuk ke Hong Kong. Hal itu pun pasti berdampak negatif pada kesepakatan perdagangan AS-China.

"Dengar, kita harus berdiri dengan Hong Kong. Tapi saya juga berdiri dengan Presiden Xi. Dia adalah teman saya. Dia pria yang luar biasa," ujar Trump.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement