Senin 25 Nov 2019 06:28 WIB

Palestina: Kejahatan di Gaza Imbas dari Pernyataan AS

Kemenlu Otoritas Palestina sebut pernyataan AS sebabkan kejahatan di Gaza

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Pasukan bersenjata Hamas di Khan Younis, selatan Jalur Gaza, Senin (11/11).
Foto: AP Photo/ Hatem Moussa
Pasukan bersenjata Hamas di Khan Younis, selatan Jalur Gaza, Senin (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina (PA) mengatakan perusakan kendaraan pemukim terhadap Palestina yang terjadi Jumat (22/11) lalu merupakan dampak langsung dari pengumuman Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo. Kementerian Luar Negeri PA juga mengutuk serangan milisi pemukim dan organisasi bersenjata mereka terhadap warga Palestina, tanah, dan kendaraan mereka.

"Peningkatan aksi teroris pemukim terhadap Palestina berada dalam kerangka rencana kolonialis ekspansionis yang sedang dilaksanakan di bawah perlindungan dan dukungan pasukan pendudukan, dengan tujuan memperluas pemukiman yang ada," kata kementerian itu.

Baca Juga

"Kementerian PA menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas serangan-serangan ini dan konsekuensinya," tambah pernyataan Kemenlu PA seperti dilansir Jerusalem Post, Ahad (25/11).

PA juga meminta pemerintah AS bertanggung jawab atas konsekuensi dari penyelesaian dan pemukim terorisme terhadap warga Palestina. Terutama setelah pengumuman Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Kementerian juga menyerukan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mempercepat pengaktifan sistem perlindungan internasional bagi rakyat Palestina sebelum terlambat. Hal ini untuk membantu menjaga apa yang tersisa dari kredibilitas internasional memastikan perdamaian Israel dan Palestina.

Pada Jumat, beberapa mobil di desa Palestina di Tepi Barat dibakar. Ban mobil hancur dan berbagai coretan digoreskan dalam serangan di empat desa Palestina terpisah di dekat kota Nablus, Tepi Barat. Perusakan itu terjadi dalam kejahatan kebencian di desa Majdal Bani Fadel, Qabalan, Beit Dajan, dan Kafr-a-Dikh.

Selain kendaraan yang terbakar, Bintang Daud dan grafiti lainnya ditemukan pada bangunan di desa-desa. Menurut situs berita Walla yang dilansir The Time of Israel, sebanyak 50 mobil terkena vandalisme dan dirusak.

Polisi mengatakan penyelidikan telah dibuka dan pasukan keamanan tengah bersiap memasuki desa untuk mengumpulkan bukti. Grafiti itu termasuk slogan bertuliskan 'daerah militer tertutup', dalam referensi yang jelas untuk pembatasan militer di sekitar pemukiman Yitzhar di dekatnya.

Juru bicara Hamas Fawzi Barhoum meminta PA untuk mengambil langkah tegas, nasional, dan bertanggung jawab untuk melindungi warga sipil Palestina dari kekerasan tersebut. PA juga diminta untuk mengakhiri semua bentuk kolaborasi dengan pendudukan Israel. "Hamas mendesak penduduk Tepi Barat untuk memukul mundur semua bentuk agresi Israel dan mengakhiri serangan seperti itu," kata Barhoum.

Pernyataan AS awal pekan lalu ditentang internasional. Beberapa negara menilai langkah membuat pernyataan tersebut tidak sejalan dengan hukum internasional. 

"Washington tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada penyelesaian Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeinah dalam sebuah pernyataan.

Perwakilan Dewan Legislatif Palestina (PLC) untuk Yerusalem, Bernard Sabella, mengatakan kepada Al Arabiya English bahwa keputusan itu bertentangan dengan hukum dan pemahaman internasional.

"Tidak ada negara, termasuk AS, yang dapat kembali ke hukum internasional dan persyaratannya," kata Sabella. Dia mengatakan posisi tersebut merusak kredibilitas pemerintah AS saat ini dalam mengejar peran perantara dalam negosiasi perdamaian di masa depan.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Hukum internasional mengatur bahwa penguasa pendudukan tidak dapat membangun permukiman sipil di wilayah yang diduduki.

Menlu AS Mike Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan AS tentang permukiman Israel di wilayah jajahan pada Selasa (19/11). "Menyebut pendirian permukiman sipil yang tidak konsisten dengan hukum internasional tidak akan memajukan perdamaian," kata Mike Pompeo. Pernyataan Pompeo tersebut secara otomatis menolak pendapat hukum Departemen Luar Negeri AS 1978 yang menganggap permukiman itu tak konsisten dengan hukum internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement