Rabu 27 Nov 2019 07:49 WIB

Jajak Pendapat: Dukungan Pemakzulan Trump Meningkat

Reuters/Ipsos menemukan ada 47 persen responden ingin Trump dimakzulkan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Donald Trump
Foto: republika
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK-- House of Representative  mengggelar rapat dengar terbuka selama dua pekan. Dukungan publik terhadap pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus meningkat. 

Jajak pendapat yang digelar Reuters/Ipsos menemukan ada 47 persen koresponen yang merasa Trump 'harus dimakzulakan'. Sementara  40 persen lainnya menilai tidak.

Baca Juga

Jajak pendapat yang dirilis Rabu  (27/11) ini digelar selama beberapa pekan sepanjang rapat dengar terbuka di siarkan televisi. Jumlah orang yang ingin Trump dimakzulkan selalu lebih tinggi dibandingkan yang tidak.

Sebelum rapat dengar disiarkan televisi. Jajak pendapat Reuters/Ipsos menemukan net support atau 'dukungan bersih' pemakzulan, yakni perbedaan jumlah antara yang mendukung dengan yang menentangnya hanya berbeda tiga persen.

Pada pekan pertama naik menjadi empat persen dan lalu lima persen ketika pekan kedua dimulai. Hasil jajak pendapat terakhir menunjukkan net support menjadi 7 persen.

Penyelidikan pemakzulan Trump berpusat pada sambungan telepon 25 Juli. Saat itu, Trump meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyelidiki calon lawannya dalam pemilihan presiden 2020 Joe Biden dan putranya Hunter.

Hunter Biden sempat bekerja di perusahaan energi Ukraina sebelum mengundurkan diri ketika skandal ini mencuat. Dalam percakapan itu Trump juga ingin membahas teori konspirasi yang menyatakan Ukraina bukan Rusia yang mengintervensi pemilihan presiden 2016.

Opini publik tentang pemakzulan masih terpecah antara dua partai. Delapan dari 10 Partai Demokrat menilai Trump harus dimakzulkan. Sementara delapan dari 10 orang Partai Republik menilai tidak.

Jajak pendapat Reuters/Ipsos menunjukkan tujuh dari 10 pendukung Partai Republik yakin House menggelar penyelidikan dengan tidak adil. Sebagian besar pendukung Partai Republik menentang pemakzulan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement