Rabu 27 Nov 2019 14:00 WIB

Indonesia Ajukan BPK Sebagai Auditor Eksternal IMO

Pengalaman bergengsi BPK menjadi auditor eksternal bagi Badan Energi Atom Internasion

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri sidang majelis IMO di London, Selasa (26//11).
Foto: dok. Humas Ditjen Hubla
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri sidang majelis IMO di London, Selasa (26//11).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri sidang majelis International Maritime Organization (IMO) ke-31 di London, Inggris, Selasa, (26/11). Pada sidang majelis ini, Indonesia berharap bisa kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021.

Selain agenda pemilihan kembali Indonesia menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021 itu, satu agenda yang juga menjadi kepentingan Indonesia pada Sidang Majelis IMO ke-31 adalah pencalonan Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK) sebagai External Auditor IMO Periode 2020-2023.

“Indonesia menominasikan BPK untuk menjadi external auditor IMO yang siap berkomitmen untuk memberikan jasa audit yang berkualitas tinggi dan cost-efficient bagi IMO,” ujar Menhub Budi dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/11).

Budi menjelaskan, Indonesia memiliki keyakinan untuk menawarkan dukungan profesional BPK kepada IMO berdasarkan pengalaman bergengsi BPK menjadi Auditor Eksternal bagi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada periode 2016-2018, 2018-2019, dan 2019-2021.

Menurut Budi, pengajuan BPK sebagai Eksternal Auditor IMO ini selain untuk menunjukkan profesionalitas sekaligus untuk mendukung politik bebas aktif Indonesia. “Apabila terpilih, selain mengaudit IMO, BPK juga akan mengaudit institusi pendidikan di bawah IMO, yakni WMU dan IMLI,” ungkapnya.

Menurut Budi, selain menawarkan profesionalitas, BPK juga menawarkan efisiensi harga yang bisa menjadi pertimbangan lebih bagi IMO untuk dapat memilih BPK menjadi Eksternal Auditor IMO.

“Jasa audit yang ditawarkan oleh BPK bukan hanya financial audit, namun juga performance audit. Selain itu, BPK juga menawarkan fee yang lebih rendah, sehingga tentunya dapat menjadi pertimbangan dari sisi efficiency expense,” tutup Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement