Kamis 28 Nov 2019 08:05 WIB

Menhub Berikan Dokumen Pengesahan Konvensi Internasional IMO

Indonesia berharap kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021.

Menteri Perhubungan  Budi Karya Sumadi (paling tengah) berkesempatan menemui Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim (kedua kanan) di ruang kerjanya, Rabu (27/11).
Foto: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling tengah) berkesempatan menemui Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim (kedua kanan) di ruang kerjanya, Rabu (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Jelang pemilihan Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C 2020-2021 serta pemilihan Auditor Eksternal IMO periode 2020-2023, Jumat (29/11), Menteri Perhubungan  Budi Karya Sumadi berkesempatan menemui Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim di ruang kerjanya, Rabu (27/11).

Agenda utama pembahasan adalah  penyampaian dokumen aksesi atau pengesahan Konvensi Internasional IMO tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995 (IMO International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (STCW-F). STCW-F 1995 mulai berlaku secara internasional pada tanggal 29 September 2012.

Turut juga dibahas dalam pertemuan dimaksud adalah peningkatan kompetensi bagi SDM Indonesia di bidang maritim. Turut hadir mendampingi Menhub, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Wakil ketua  Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK), Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia (YSP/HA).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri sidang majelis IMO ke-31 di London, Inggris, Selasa (26/11). Pada sidang majelis ini, Indonesia berharap bisa kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021.

Selain agenda pemilihan kembali Indonesia menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021 itu, satu agenda yang juga menjadi kepentingan Indonesia pada Sidang Majelis IMO ke-31 adalah pencalonan BPK sebagai External Auditor IMO Periode 2020-2023.

“Indonesia menominasikan BPK untuk menjadi external auditor IMO yang siap berkomitmen untuk memberikan jasa audit yang berkualitas tinggi dan cost-efficient bagi IMO,” ujar Menhub Budi dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement