Jumat 29 Nov 2019 00:21 WIB

Selandia Baru Minta Maaf Atas Insiden Pesawat 40 Tahun Lalu

PM Selandia Baru Jacinda Ardern minta maaf atas insiden Air New Zealand

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pesawat McDonnell Douglas DC-10 milik Air New Zealand. Ilustrasi.
Foto: AirTeamImages
Pesawat McDonnell Douglas DC-10 milik Air New Zealand. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Kamis (28/11) menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf ini dilayangkan atas penanganan pemerintah pada insiden kecelakaan pesawat di Antartika 40 tahun lalu yang dianggap sebagai petaka terparah dengan menewaskan 257 orang.

“Setelah 40 tahun, mewakili pemerintahan saat ini, tiba masanya untuk memohon maaf atas segala tindakan dari maskapai yang ketika itu dimiliki oleh pemerintah, yang menyebabkan hilangnya pesawat juga perginya orang-orang terkasih,” kata Ardern dilansir Reuters.

Baca Juga

Pada 28 November 1979, pesawat maskapai Air New Zealand bernomor 901 tengah melakukan penerbangan wisata dari Auckland ketika peristiwa itu terjadi. Pesawat menabrak sisi gunung Erebus, gunung berapi setinggi 3.794 meter yang berlokasi dekat basis riset Amerika Serikat di Antartika, Stasiun Riset McMurdo.

Sebagian besar dari 237 penumpang dan 20 awak pesawat yang menjadi korban adalah orang Selandia Baru. Sisanya merupakan orang Amerika, Kanada, Jepang, dan Australia.

Awalnya pilot pesawat disalahkan atas peristiwa tersebut. Akan tetapi setelah tuduhan ini ramai digugat masyarakat, Komisi Penyelidikan Publik melakukan investigasi lanjutan.

Hasil investigasi menunjukkan penyebab utama kecelakaan pesawat itu adalah tindakan pihak maskapai yang memasang program ulang pada sistem navigasi tanpa memberitahukannya kepada kru pesawat, termasuk pilot. Kepala komisi yang juga mantan hakim Peter Mahon memberi pernyataan kontroversial yang menyebut para saksi dari maskapai Air New Zealand telah bersekongkol memberikan bukti palsu.

Hal itu menyulut kritik dari pihak maskapai serta pemerintah. Ardern, dalam kesempatan yang sama, menyebut bahwa sikap maskapai dan pemerintah mengakibatkan luka dan duka yang lebih mendalam bagi keluarga korban.

“Para pilot tidak memiliki tanggung jawab atas tragedi itu dan saya berdiri di sini untuk kembali menegaskan hal ini,” kata Ardern menambahkan.

Ia mengakui bahwa temuan Komisi Penyelidikan Publik tersebut tidak diterima oleh pemerintah pada masa itu dan laporannya baru sekitar 20 tahun kemudian disampaikan di sidang parlemen. Sebelumnya pada 2009, maskapai Air New Zealand telah meminta maaf kepada keluarga para korban atas kesalahan yang dilakukan oleh pihaknya sehingga menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.

Bersamaan dengan Ardern, pimpinan Air New Zealand, Therese Walsh juga kembali menyampaikan penyesalannya. “Saya memohon maaf, atas nama maskapai yang 40 tahun lalu gagal dalam melakukan tanggung jawabnya untuk melindungi para penumpang serta staf,” kata Walsh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement