Jumat 29 Nov 2019 08:27 WIB

Cina Bakal Tindak Tegas AS

Trump menandatangani UU tentang Hong Kong.

Demonstran memegang bendera AS di Hong Kong, Kamis malam (28/11). Demonstran merayakan tindakan Presiden AS Donald Trump yang menandatangi undang-undang yang mendukung otonomi Hong Kong.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Demonstran memegang bendera AS di Hong Kong, Kamis malam (28/11). Demonstran merayakan tindakan Presiden AS Donald Trump yang menandatangi undang-undang yang mendukung otonomi Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk merespons pengesahan Undang-Undang (UU) Hong Kong Democracy and Human Rights Act oleh Amerika Serikat (AS). Beijing menegaskan, upaya intervensi asing dalam urusan domestiknya pasti gagal.

"UU yang disebut ini hanya akan memperkuat tekad rakyat Cina, termasuk orang-orang Hong Kong, dan meningkatkan kesadaran dari niat jahat serta sifat hegemonik AS. Plot AS hancur," kata Kementerian Luar Negeri Cina pada Kamis (28/11).

Baca Juga

Wakil Menteri Luar Negeri Cina Le Yucheng telah memanggil Duta Besar AS untuk Cina Terry Branstad. Le menuntut agar Washington segera berhenti mengintervensi urusan dalam negerinya.

Pada Rabu lalu, Presiden AS Donald Trump telah mengesahkan UU Hong Kong Democracy and Human Rights Act. Pengesahan dilakukan meskipun ada tekanan dari Beijing agar Trump tak menandatanganinya.

"Saya menandatangani undang-undang ini dengan rasa hormat kepada Presiden Xi (Jinping), Cina, dan rakyat Hong Kong," kata Trump.

Penandatanganan ini dilakukan saat Trump sedang bernegosiasi untuk mengakhiri perang dagang dengan Cina. UU tersebut mewajibkan Departemen Luar Negeri AS untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong cukup otonom. Hal tersebut akan menjadi persyaratan bagi kesepakatan serta transaksi perdagangan bilateral AS dan Hong Kong.

Sebelumnya, Kongres meloloskan undang-undang kedua, yang melarang ekspor alat-alat pengendali massa kepada polisi Hong Kong. Alat yang dilarang itu antara lain gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum. Trump pun menandatangani undang-undang ini.

"Undang-undang diberlakukan dengan harapan pemimpin dan perwakilan Cina dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian dan kemakmuran bagi semua," kata Trump.

Berdasarkan data Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2018, ada sekitar 85 ribu warga AS yang tinggal di Hong Kong. Lebih dari 1.300 perusahaan AS beroperasi di sana, termasuk hampir seluruh perusahaan keuangan besar AS.

Hong Kong juga menjadi destinasi utama layanan hukum dan keuangan AS. Pada tahun 2018 surplus perdagangan barang AS dengan Hong Kong sebesar 31,1 miliar dolar AS.

photo
Siswa sekolah dasar turun dari bus sekolah di Hong Kong, Rabu (20/11). Sekolah di Hong Kong dibuka kembali setelah ditutup beberapa hari akibat protes.

Sejak Juni

Hong Kong telah menggelar pemilu dewan distrik pada 24 November. Sebanyak 347 dari 452 kursi diraih oleh kubu pro pengunjuk rasa. Hasil pemilu tersebut dianggap merupakan tamparan bagi Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.

Lam menilai hasil pemilu mencerminkan ketidakpuasan masyarakat atas situasi dan kondisi yang melanda Hong Kong selama lima bulan terakhir. Gelombang demonstrasi yang masih berlanjut membuat perekonomian Hong Kong terpukul.

Aksi demonstrasi di Hong Kong telah berlangsung sejak Juni lalu. Pemicu utama pecahnya demonstrasi di Hong Kong adalah rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi.

Masyarakat menganggap RUU itu merupakan ancaman terhadap independensi proses peradilan di sana. Pasalnya, jika disahkan, RUU itu memungkinkan otoritas Hong Kong mengekstradisi pelaku kejahatan atau kriminal ke Cina daratan.

Hong Kong telah secara resmi menarik RUU tersebut. Namun, hal itu tak serta-merta menghentikan aksi demonstrasi.

Massa menuntut Lam mundur dari jabatannya sebagai pemimpin eksekutif. Lam dianggap terlalu lekat dengan Beijing. Massa pun mendesak agar aksi kekerasan oleh aparat keamanan diusut tuntas.

Sementara itu, pada Kamis polisi Hong Kong menyapu kampus Polytechnic University yang sebelumnya dijadikan posko unjuk rasa. Polisi menemukan aneka bom molotov dan gas mudah terbakar lainnya di kampus tersebut. n kamran dikarma/lintar satria/reuters/ap ed: yeyen rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement