Senin 02 Dec 2019 10:30 WIB

Palestina Kecam Rencana Pembangunan Permukiman Israel

Masyarakat internasional diminta segera bertindak merespons aksi Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Menteri Pertahanan Naftali Bennett mengunjungi pangkalan militer Israel di Dataran Tinggi Golan, di perbatasan Israel-Suriah. Pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan permukiman baru di Kota Hebron, Tepi Barat.
Foto: Atef Safadi/Pool via AP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Menteri Pertahanan Naftali Bennett mengunjungi pangkalan militer Israel di Dataran Tinggi Golan, di perbatasan Israel-Suriah. Pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan permukiman baru di Kota Hebron, Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina mengecam langkah Israel menyetujui rencana pembanguna permukiman baru di Hebron, Tepi Barat. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.

"Kepresidenan (Palestina) menegaskan bahwa pengumuman Israel ini merupakan hasil nyata pertama dari upaya pemerintahan (Presiden Amerika Serikat Donald) Trump untuk melegitimasi aktivitas permukiman, yang merupakan langkah awal untuk pencaplokan," kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya pada Ahad (1/12).

Baca Juga

Palestina menyatakan rencana Israel membangun permukiman baru di Hebron adalah langkah provokatif. Ia menyerukan masyarakat internasional segera bertindak merespons tindakan eskalasi Israel tersebut.

Pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan permukiman baru di Kota Hebron, Tepi Barat. Pembangunan itu disebut akan menciptakan kesinambungan teritorial Yahudi antara lingkungan Avraham Avinu dan Masjid Ibrahimi.

Menurut Kementerian Pertahanan Israel permukiman baru itu akan dibangun di dekat pasar lama Hebron. "Bangunan-bangunan pasar akan dihancurkan dan toko-toko baru akan dibangun sebagai gantinya," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Anadolu Agency.

Daerah pasar berada di kota tua Hebron dan dekat dengan Masjid Ibrahimi. Hebron dihuni sekitar 160 ribu warga Palestina dan 500 pemukim Yahudi. Warga Yahudi di sana tinggal di sebuah kantong khusus yang dijaga ketat pasukan Israel.

PBB telah menyerukan Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Hal itu dianggap menyebabkan tak adanya perkembangan perundingan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Intensifikasi permukiman ilegal, penghancuran rumah-rumah warga Palestina, dan penderitaan yang meluas di Gaza harus dihentikan. Tindakan-tindakan ini mengancam untuk merusak kelangsungan pendirian negara Palestina berdasarkan resolusi PBB yang relevan," ujar Kepala Staf Sekretaris Jenderal PBB Maria Luiza Ribiero Viotti pada 27 November lalu

Menurut dia, tak ada perkembangan positif dalam perundingan damai antara Israel dan Palestina. Sebaliknya, proses tersebut kian memburuk. Viotti mendorong kedua negara untuk kembali terlibat dalam perundingan menuju solusi dua negara. "Adalah ilusi berbahaya untuk berpikir bahwa konflik dapat dikelola atau ditahan selamanya," ujarnya.

Perundingan damai antara Israel dan Palestina dinilai akan semakin pelik. Hal itu terjadi karena AS telah mengambil keputusan untuk tak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Padahal pembangunan permukiman ilegal merupakan ganjalan terbesar dalam perundingan damai Palestina dengan Israel. Selain itu, pada Desember 2017, AS telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Palestina diketahui menghendaki Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya. Setelah pengakuan itu, Palestina memutuskan mundur dari perundingan damai dengan Israel yang dimediasi AS.

Palestina menganggap Israel tidak lagi menjadi mediator yang netral. Sebab ia terbukti membela dan mengakomodasi  kepentingan politik Israel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement