Selasa 03 Dec 2019 11:09 WIB

Trump Tolak Ikut Sidang Dengar Pendapat Pemakzulan Dirinya

Gedung Putih mengatakan kepada Komite Kehakiman bahwa mereka tidak berniat ikut serta dalam agenda sidang pada hari Rabu (04/12). Namun, pemerintahan Trump belum sepenuhnya menolak keikutsertaan di sidang berikutnya.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/dpa/AP/A. Brandon
picture-alliance/dpa/AP/A. Brandon

Penasihat Gedung Putih, Pat Cipollone, pada Minggu (01/12) waktu setempat menyampaikan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak akan mengambil bagian dalam sidang dengar pendapat terkait rencana terhadap pemakzulan dirinya.

Cipollone memberikan pernyataan tertulisnya kepada Ketua Pengadilan Jerry Nadler yang menyebutkan Trump tidak akan mengirim perwakilan ke sidang dengar pendapat ini pada Rabu (04/12) mendatang.

Baca Juga

Dalam surat itu dikatakan bahwa baik Trump maupun kuasa hukumnya tidak akan ikut serta dalam agenda sidang minggu ini, dengan mengklaim kurangnya "dasar keadilan."

Cipollone mengatakan kepada Nadler, yang merupakan dari kubu demokrat, bahwa pihak Trump "secara adil tidak dapat diharapkan untuk berpartisipasi dalam sidang, sementara para saksi belum disebutkan namanya dan sementara itu masih belum jelas apakah Komite Kehakiman akan memberi Trump proses yang adil melalui pemeriksaan tambahan."

Baca juga:Sidang Pemakzulan: Trump Serang Mantan Duta Besar AS untuk Ukraina

Sengaja bertepatan dengan kunjungan Trump ke London

Cipollone juga menuduh Nadler dengan sengaja merencanakan agenda sidang dengar pendapat pada hari Rabu mendatang bertepatan dengan Trump yang berada di luar negeri. Dia menulis: "Anda menjadwalkan sidang ini - tidak diragukan lagi secara sengaja - pada saat yang sama Anda tahu bahwa presiden akan berada di luar negeri menghadiri pertemuan para pemimpin NATO di London."

Cipollone menambahkan bahwa Gedung Putih akan menanggapi secara terpisah mengenai sidang kedua sebelum batas waktu pada Jumat (06/12) pukul 5 sore waktu setempat. Nadler menetapkan batas bagi Trump untuk mengkonfirmasi apakah ia atau kuasa hukumnya akan mengambil bagian dalam sidang selanjutnya yang diharapkan berlangsung minggu depan dengan agenda pemeriksaan bukti yang memberatkan.

Baca juga: Pertama Kalinya, Audiensi Publik Pemakzulan Trump akan Disiarkan di TV

Trump juga menyebut kubu Demokrat menentang Konstitusi AS dengan tidak mengizinkannya "mengikuti proses" penyelidikan. Proses sidang dengar pendapat untuk pemakzulan Trump berlangsung di Senat AS dan bukan di Kantor Kepresidenan, yang lebih disukai Trump, di mana ia dan tim hukumnya memiliki kesempatan lebih dalam melakukan pembelaan.

Sidang pada hari Rabu mendatang adalah yang pertama yang dihelat Komite Kehakiman dan akan menganalisis dasar hukum penyelidikan kasus presiden berusia 73 tahun tersebut.

Kasus ini berawal dari pengaduan rahasia intelijen whistleblower mengenai panggilan telepon Trump pada 25 Juli lalu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Dalam pembicaraan itu, Trump diduga menekan Zelenskiy untuk mencari informasi yang bisa memberatkan mantan wakil presiden Amerika dan kemungkinan saingannya di Pilpres 2020 dari kubu Demokrat yaitu Joe Biden dan putranya, Hunter.

Baca juga: Dua Pembantu Penting AS Bersaksi tentang Percakapan "Tidak Pantas" yang Dilakukan Trump

rap/ae (Reuters)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement