REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih menyatakan Komite Intelijen House of Representative Amerika Serikat (AS) gagal memproduksi bukti kesalahan Presiden Donald Trump. Komite Intelijen AS merilis laporan mereka sebelum komite kehakiman menindaklanjutinya.
"Ketua (komite intelijen Adam) Schiff dan Partai Demokrat sama sekali tidak menghasilkan bukti kesalahan Presiden Trump. Membaca (laporan itu) seperti ocehan blogger yang tinggal di basement berusaha membuktikan sesuatu yang tidak ada buktinya," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Stephanie Grisham, Rabu (4/12).
Dalam laporan setebal 300 halaman itu, komite menyatakan Trump telah menyalahgunaakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Komite intelijen menduga Trump mendorong intervensi asing dalam pemilihan umum di AS dan menghalangi Kongres untuk menyelidikinya.
Di pertemuan NATO di London, Trump menyebut upaya pemakzulan yang dilakukan Partai Demokrat 'tidak patriotik'. Ia juga menegaskan tidak akan menonton rapat dengar terbuka yang digelar oleh komite kehakiman House pada Rabu ini.
Laporan yang berjudul 'Laporan Penyelidikan Pemakzulan Trump-Ukraina' itu merinci upaya diplomasi bayangan yang dilakukan pengacara pribadi Trump yakni Rudy Giulianni. Langkah itu disarikan menjadi beberapa tuduhan termasuk penyuapan atau pelanggaran peraturan dan penyelewengan kekuasaan yang Trump lakukan demi mengedepankan kepentingan politiknya di atas kepentingan negara.
Laporan yang berdasarkan penyelidikan selama dua bulan itu dipicu oleh keluhan whistleblower atau pembocor rahasia. Laporan komite intelijen mengandalkan kesaksian pejabat dan mantan pejabat pemerintah AS. Kongres juga menuduh Gedung Putih menginstruksikan para pejabat itu untuk tidak memenuhi panggilan Kongres.