Kamis 05 Dec 2019 13:02 WIB

Petugas Pabean Ditangkap Ikut Selundupkan Narkoba 1,6 Ton

Petugas juga menemukan 37 kg heroin yang disimpan dalam speaker stereo.

Red:
.
.

Dua petugas pabean swasta telah ditangkap di Melbourne dalam penggerebekan narkoba terbesar dalam sejarah Australia dimana kedua petugas tersebut berfungsi untuk memindahkan barang dari satu fasilitas ke fasilitas lainnya.

Orang Dalam Ditangkap Soal Narkoba

 

Baca Juga

Jumlah narkoba yang berhasil disita adalah 1,6 ton methamphetamine yang biasanya dikenal dengan ice atau shabu-shabu di Indonesia.

Selain itu petugas juga menemukan 37 kg heroin yang disimpan dalam speaker stereo yang disita dari fasilitas inspeksi kargo laut di Melbourne bulan April lalu.

Menurut Kepolisian Federal Australia, semua narkoba itu bisa dijual bisa dibuat menjadi sekitar 16 juta potongan.

 

Wakil Kepala Kepolisian Australia (AFP) Neil Gaughan mengatakan tiga orang telah ditahan, ketika 13 perintah pencarian dilakukan di negara bagian Victoria hari Rabu (4/12/2019).

"Dua diantaranya adalah petugas paben, mereka adalah orang-orang yang dipercaya yang bekerja dalam industri ini." kata Gaughan.

"Mereka menggunakan posisi sebagai orang yang dipercaya untuk mengambil jalan pintas pengawasa paben yang ada di Australia, namun berkat kerjasama erat antara Pasukan Perbatasan Australia (ABF) dan AFP, kami berhasil membongkar." katanya lagi.

 

Menurut Gaughan, kedua orang tersebut bukanlah pegawai pemerintah, namun petugas pabean swasta.

"Mereka bekerja di bagian pemasokan, jadi pada dasarnya terlibat dalam pengiriman barang impor yang harus dipindahkan antar fasilitas."

Pihak berwenang mengatakan narkoba ini awalnya berasal dari sebuah negara Asia Tenggara namun tidak disebutkan nama negaranya dan kemudian dikapalkan lewat Thailand.

 

Deputy Commissioner Gaughan mengatakan penyelidikan terus dilanjutkan untuk menangkap tokoh-tokoh utama dalam sindikat narkoba tersebut.

"Ada orang-orang di atas mereka, kami tahu siapa mereka, dan akan terus menyelidiki mereka sehingga mereka bisa diadili." kata Gaughan.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement