REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa mengatakan mata uang digital tidak boleh masuk blok tersebut setidaknya sampai risiko yang terkandung didalamnya dapat diatasi. Pernyataan itu menegaskan sikap mereka terhadap mata uang digital.
Hal ini disampaikan para menteri keuangan Uni Eropa dalam pernyataan bersama mereka, Kamis(5/12). Langkah tersebut juga menunjukkan Uni Eropa mempertegas sikap mereka terhadap mata uang digital Libra yang diperkenalkan dan dikembangkan Facebook. Libra memicu hujan kritikan dari pembuat kebijakan global sejak diumumkan pada Juni lalu.
Pemerintah di negara-negara Eropa menilai mata uang digital itu akan berdampak pada sistem finansial global. Para menteri keuangan Uni Eropa juga mengatakan blok tersebut mempertimbangkan untuk mengatur aset-aset kripto dan koin digital.
Mereka juga memuji bank sentral European Central Bank yang mengembangkan mata uang digital publik. Sesuatu yang dapat menjadi alternatif dari inisiatif swasta.
Sejak September, Prancis dan Jerman berjanji memblokir Libra untuk beroperasi di Eropa. Mereka justru mendukung pengembangan mata uang kripto berbasis publik.
Pada awal Oktober lalu perusahaan finansial teknologi Paypal keluar dari Asosiasi Libra. Paypal mengatakan akan meninggalkan Libra dan fokus pada bisnis inti mereka.
Asosiasi Libra yang bermarkas di Jenewa, Swiss mengatakan mereka menyadari tantangan yang mereka hadapi dalam upaya 'merekonfigurasi ulang' sistem finansial. Libra mengakui akan sulit mengubah sistem finansial yang berpihak kepada orang dan bukan pada institusi.