Sabtu 07 Dec 2019 00:30 WIB

Yunani Usir Dubes Libya

Pengusiran Dubes Libya di Yunani dilakukan setelah Perjanjian Perbatasan Turki-Libya

Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias.
Foto: Wikipedia.org
Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Pemerintah Yunani pada Jumat (6/12) mengumumkan pihaknya mengusir Duta Besar Libya Mohamed Younis AB Menfi. Pengusiran tersebut sebagai bentuk protes terhadap perjanjian perbatasan di wilayah laut antara Libya dan Turki yang ditandatangani pada 27 November 2019.

"Menfi memiliki waktu selama 72 jam untuk ke luar dari Yunani," kata Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias saat sesi pengarahan media.

Baca Juga

Dendias menyebut perjanjian perbatasan Turki dan Libya sebagai "pelanggaran keras terhadap hukum internasional". Pasalnya, batas laut antara dua negara itu berdekatan dengan Pulau Crete, Yunani.

Akan tetapi, Dendias memastikan keputusan mengusir Menfi bukan upaya merusak hubungan Yunani dan Libya.

Langkah keras Yunani itu merupakan babak terbaru dari konflik antarnegara di wilayah Mediterania yang berupaya merebut kekuasaan di kawasan kaya sumber daya gas dan minyak di sekitar perbatasan.

Turki dan pemerintah Libya telah menandatangani perjanjian yang menyepakati batas wilayah masing-masing negara. Keduanya juga menyepakati berbagai poin kerja sama di bidang keamanan dan militer. Menurut pemerintah Turki, kesepakatan itu merupakan upaya melindungi hak negara.

Akan tetapi menurut Pemerintah Yunani, perjanjian itu absurd karena mengabaikan keberadaan Pulau Crete yang berada di antara pesisir Turki dan Libya.

Yunani dan Turki kerap berselisih memperebutkan hak kepemilikan wilayah sekitar Laut Aegea sampai Siprus. Tensi antara dua negara itu memanas karena Turki melakukan pengeboran minyak lepas pantai di wilayah barat daya Siprus. Alhasil, Uni Eropa pun menyiapkan sanksi untuk membalas langkah Turki.

Pemerintah Siprus mengatakan pihaknya telah mengajukan petisi ke Pengadilan Internasional untuk melindungi haknya terhadap sumber minyak lepas pantai.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement