Sabtu 07 Dec 2019 11:12 WIB

Polisi India Tembak Mati Pelaku Pemerkosaan Massal

Kasus pemerkosaan di Hyderabad memang telah memicu kemarahan masyarakat India.

Masyarakat di Mumbai menggelar aksi mengutuk peristiwa pemerkosaan yang dilakukan pada seorang dokter hewan. Polisi India menembak mati empat pria yang memperkosa dan membunuh korban. Ilustrasi.
Foto: Divyakant Solanki/EPA
Masyarakat di Mumbai menggelar aksi mengutuk peristiwa pemerkosaan yang dilakukan pada seorang dokter hewan. Polisi India menembak mati empat pria yang memperkosa dan membunuh korban. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Polisi India menembak mati empat tersangka kasus pemerkosaan di Hyderabad, Telangana, India, Jumat (6/12). Mereka ditembak karena berupaya melarikan diri saat hendak menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan yang dirilis kepolisian setempat, sebelum ditembak mati, salah seorang tersangka berusaha merebut pistol milik petugas. "Mereka (tersangka) mengambil senjata dari polisi dan menembaki polisi serta mencoba melarikan diri. Polisi menembak sebagai pembalasan di mana keempat tersangka meninggal," kata seorang pejabat senior polisi seraya menambahkan bahwa dua petugas mengalami luka-luka, dikutip laman India Today.

Baca Juga

Setelah kejadian tersebut, ratusan orang mendatangi TKP yang berada di Shadnagar, Telangana. Mereka bersorak-sorai dan memuji tindakan aparat kepolisian. Sejumlah warga bahkan memeluk para petugas di TKP dan mengangkat mereka ke udara. Tak sedikit pula yang melemparkan petugas dengan bunga.

Kasus pemerkosaan di Hyderabad memang telah memicu kemarahan masyarakat India. Korban adalah wanita berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai dokter hewan. Kasus ini terjadi pada 27 November lalu.

Menurut keterangan kepolisian, korban diperkosa secara bergiliran di tempat tersembunyi di pinggir jalan tol. Kejadian bermula saat ban mobil yang dikendarai korban mengalami pecah ban. Tak lama kemudian, terdapat truk berhenti dan menawarkan bantuan. Truk tersebut ditumpangi para tersangka berusia antara 20 dan 24 tahun.

Alih-alih membantu, keempat tersangka malah menyeret korban ke tempat tersembunyi di pinggir jalan. Mereka kemudian memperkosanya secara bergantian. Setelah itu, para tersangka membakar tubuh korban, membungkusnya dengan selimut, dan membuangnya di bawah jembatan.

Jenazahnya ditemukan keesokan hari pada 28 November. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku pada 29 November. Mereka diidentifikasi sebagai Mohammad Areef, Jollu Shiva, Jollu Naven, dan Chintakunta Chennakeshavulu.

Ayah korban memuji petugas kepolisian yang menembak mati para tersangka saat berusaha melarikan diri. "Sudah 10 hari sejak putri saya meninggal. Saya mengucapkan terima kasih kepada polisi dan pemerintah untuk hal ini. Jiwa putri saya harus tenang sekarang," ucapnya, dikutip laman Voice of America.

Tingkat pemerkosaan di India terbilang cukup tinggi. Pada 2016 terdapat sekitar 19 ribu kasus pemerkosaan di negara tersebut. Dengan demikian, terdapat sekitar 50 kasus pemerkosaan setiap harinya sepanjang 2016.

Lembaga pemerintah yang menghimpun dan menganalisis data tentang kejahatan kriminal di India, National Crime Records Bureau (NCRB) melaporkan, dari 19 ribu kasus pemerkosaan yang terjadi pada 2016, 40 persen korbannya adalah anak-anak. Dari keseluruhan kasus, hanya 28 persen di antaranya yang berhasil diseret ke pengadilan.

Memasuki 2017, pada Januari hingga Mei, terdapat sekitar 836 kasus pemerkosaan yang telah dilaporkan ke polisi. Meski NCRB belum merilis data terkait jumlah kasus pemerkosaan sepanjang 2017, diperkirakan, angkanya tak akan berbeda jauh dengan 2016.

Ibu Kota India New Delhi menjadi salah satu kota yang cukup tinggi tingkat kasus pemerkosaannya. Laman India Spend, mengutip data Kepolisian Delhi, melaporkan, sejak 2011 hingga 2016 kasus pemerkosaan di kota itu naik 277 persen. Pada 2011 terdapat 572 kasus pemerkosaan di Delhi dan pada 2016 jumlahnya meningkat cukup signifikan, yakni menjadi 2.155 kasus.

Anant Kumar Asthana, seorang aktivis dan pengacara yang berbasis di Delhi, mengatakan, pelaporan pelanggaran seksual terhadap perempuan telah meningkat seiring penerapan hukum yang lebih tegas.

"Dengan undang-undang yang lebih ketat yang disahkan, kesadaran publik dibuat, dan media melaporkan lebih banyak kasus kekerasan seksual. Pelaporan kasus telah meningkat, tetapi ini masih jauh dari perwakilan jumlah kasus yang terjadi," ujar Preethi Pinto, koordinator Program Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak-Anak yang berbasis di Mumbai.

Namun, tingkat kepercayaan publik terkait penanganan kasus ini masih rendah. Ashtana berpendapat, hal ini terkait sedikitnya kasus pemerkosaan yang dapat dibuktikan di pengadilan.

"Tapi, ini juga bisa berarti bahwa polisi tidak mampu melakukan investigasi yang baik atau bahwa korban tidak mendapatkan perwakilan hukum yang berkualitas selama persidangan. Apa pun alasannya, keyakinan yang menurun menyebabkan kekhawatiran dan harus diperiksa untuk alasan yang mungkin, ujar Ashtana. n Kamran Dikarmaed: yeyen rostiyan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement