Sabtu 07 Dec 2019 13:53 WIB

Gedung Putih Tolak Hadiri Dengar Pendapat Pemakzulan Trump

Penyelidikan pemakzulan Donald Trump digulirkan oleh Partai Demokrat.

Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih menginformasikan kepada Kongres AS bahwa pihaknya akan menolak menghadiri dengar pendapat pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di Komite Kehakiman DPR pekan depan.

Pada surat yang dilayangkan kepada Pimpinan Komite Kehakiman Jerrold Nadler, penasihat Gedung Putih Pat Cipollone menyebut penyelidikan pemakzulan yang dimotori Demokrat "benar-benar tidak mendasar". Surat itu juga menyebut ketua House of Representative AS Nancy Pelosi telah memerintahkan Demokrat agar melanjutkan pasal-pasal pemakzulan "sebelum komite Anda mendengarkan sedikit bukti."

Baca Juga

"Kami tidak akan menemui alasan apa pun untuk berpartisipasi sebab prosesnya tidak adil," kata pejabat pemerintah senior.

"Kami tidak diberi kesepakatan yang adil untuk berpartisipasi. Ketua DPR telah mengumumkan hasil yang telah ditentukan sebelumnya dan mereka tidak akan memberikan kami wewenang untuk memanggil saksi."

Penyelidikan pemakzulan Donald Trump digelar House of Representative setelah skandal telepon dengan presiden Ukraina. Donald Trump diduga memerintahkan Presiden Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden dan anaknya yang memimpin perusahaan di wilayah Ukraina. Padahal, Joe Biden merupakan kandidat calon presiden yang akan menantang Donald Trump pada pemilihan presiden 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement