REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Komisaris Kepolisian Hong Kong Chris Tang kepada awak media, Sabtu (7/12), mengatakan kepolisian Hong Kong akan menggunakan pendekatan halus dan kasar saat menghadapi aksi protes.
Dia berbicara menjelang kemungkinan adanya aksi protes pro-demokrasi yang lebih besar pada Ahad (8/12). Aksi unjuk rasa terjadi hampir enam bulan.
Aksi protes terkadang brutal di Hong Kong. Unjuk rasa dipicu oleh RUU yang memungkinkan ekstradisi ke daratan China. RUU itu pun akhirnya dibatalkan.
Tang menyebutkan polisi akan melakukan pendekatan humanistis terhadap insiden kecil, namun memperingatkan tindakan keras terhadap aksi yang lebih brutal. Ia juga berharap aksi protes akan berjalan damai.
Tang menempati posisinya sekarang mulai November. Menurut pernyataan singkat Kepolisian Hong Kong pada Kamis, ia berada di Beijing untuk kunjungan resmi pertemuan dengan para pejabat daratan China.