Ahad 08 Dec 2019 08:20 WIB

Abbas Tolak Rencana AS Bangun Rumah Sakit di Gaza

Abbas menyatakan langkah itu bagian dari rencana Trump susun kesepakatan damai.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Palestina Mahmoud Abbas tidak akan mengizinkan Amerika Serikat (AS) membuka rumah sakit di Jalur Gaza. Foto ilustrasi.
Foto: AP Photo/Majdi Mohammed
Presiden Palestina Mahmoud Abbas tidak akan mengizinkan Amerika Serikat (AS) membuka rumah sakit di Jalur Gaza. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas tidak akan mengizinkan Amerika Serikat (AS) membuka rumah sakit di Jalur Gaza. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari rencana Presiden AS Donald Trump dalam menyusun kesepakatan perdamaian antara Palestina dan Israel.

"Langkah-langkah tersebut menunjukkan kesepakatan abad ini sedang diwujudkan satu per satu," ujar Abbas dilansir Anadolu Agency, Ahad (8/12).

Baca Juga

AS berencana membangun rumah sakit di wilayah Gaza utara dekat perbatasan Israel. Pembangunan rumah sakit ini didanai oleh LSM Amerika, yakni Friend Ships.

Sebelumnya, House of Representative AS menerbitkan resolusi tak mengikat yang mendukung solusi dua negara Israel-Palestina, Jumat (6/12). Resolusi dikeluarkan dengan perolehan suara 226 berbanding 188.

Dalam resolusi itu disebutkan hanya solusi dua negara yang dapat memenuhi keinginan kedua negara. Dalam hal ini, Israel berdiri sebagai negara Yahudi dan Palestina memiliki kedaulatan atas negaranya sendiri.

"Resolusi ini adalah pesan yang jelas kepada pemerintah AS dan Israel bahwa perdamaian hanya datang melalui pembentukan negara Palestina yang merdeka di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata House of Representative AS dalam sebuah pernyataan.

Haaretz melaporkan resolusi tersebut juga menentang segala upaya Palestina menjadi negara merdeka tanpa berbicara dengan Israel. Resolusi ini memastikan bantuan militer AS ke Israel akan terus mengalir.

Pemerintah Israel dan Gedung Putih belum memberikan komentar atas diterbitkannya resolusi tersebut. Sementara Otoritas Palestina memandang resolusi itu sebagai respons atas kebijakan keliru yang telah diambil pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement