Rabu 11 Dec 2019 03:03 WIB

Penelitian: Setahun Jelang Pilkada, Tren Kebakaran Hutan dan Lahan Cenderung Naik

Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal International Forestry Review ini menunjukkan adanya tren peningkatan frekuensi titik api di sejumlah daerah pada setahun sebelum diselenggarakannya pilkada di Indonesia.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/AP/R. Majjid
picture-alliance/AP/R. Majjid

Penelitian ini melibatkan sejumlah ilmuwan dari berbagai lembaga riset seperti Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan organisasi PBB untuk pengembangan industri (UNIDO).

Dalam penelitian ini disebutkan bahwa jumlah penyelenggaraan pilkada di Sumatra dan Kalimantan selama 17 tahun terakhir mencapai puncaknya pada tahun 2005, 2010 dan 2015. Sementara jumlah titik panas terbesar terjadi pada tahun 2004, 2006, 2009, 2014 dan 2015.

Baca Juga

Hal ini bertepatan dengan setahun sebelum penyelenggaraan pilkada, kecuali untuk kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun 2006. "Penggunaan api sebagai alat pembuka lahan sangat dipengaruhi oleh politik lokal dengan frekuensi yang jelas meningkat sekitar setahun sebelum pemilihan kepala daerah," demikian pernyataan dari penelitian tersebut.

Lebih lanjut penelitian itu menyebutkan bahwa sebelum pilkada, calon petahana cenderung mengeluarkan izin pengelolaan lahan yang diharapkan akan bisa meningkatkan peluang mereka untuk kembali terpilih dan melanjutkan ke periode pemerintahan kedua. Sementara itu, para calon penantang berkampanye dan menebar janji akan mengalokasikan lahan.

"Izin yang diberikan ini menunjukkan adanya koneksi politik yang menyebabkan kurangnya kontrol dalam menggunakan api untuk pengelolaan lahan. Di Kalimantan, pilkada justru dianggap sebagai penghalang (bukan solusi) bagi perjuangan mengatasi kebakaran hutan dan melindungi lingkungan Kalimantan yang dengan cepat memburuk," tulis penelitian itu.

Hasil penelitian pada data sebaran titik api dari tahun 2001 hingga 2017 juga menunjukkan bahwa frekuensi titik panas (hotspots) terbesar terjadi di perkebunan kayu dan kelapa sawit dan konsesi penebangan (47 persen), diikuti oleh kawasan konservasi (31 persen) dan lahan masyarakat yaitu sebanyak 22 persen.

Penelitian itu pun menyimpulkan bahwa solusi untuk kebakaran lahan dan hutan seharusnya tidak hanya memprioritaskan pengelolaan teknis lahan dan hutan, tetapi juga harus didasarkan pada pendekatan ekonomi politik untuk membangun tata kelola yang lebih kuat.

"Korelasi positif dan pengawasan yang kendor"

Tahun ini Indonesia kembali disibukkan oleh kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KemenLHK) total kebakaran lahan dan hutan tahun ini yaitu seluas 857.755 hektare. Sementara itu, Indonesia juga akan menyelenggarakan pilkada serentak pada tahun 2020.

Herry Purnomo, peneliti dari CIFOR dan IPB yang juga terlibat dalam penelitian tersebut mengatakan kepada DW Indonesia bahwa ada korelasi positif antara peningkatan frekuensi titik panas pada satu tahun sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung.

"Kalau dekat-dekat pilkada pengawasan kendor karena orang ingin dapat simpati dari yang kelompok yang ditargetkan... Jelang pilkada tahun depan, bagi-bagi lahan adalah hal yang biasa dilakukan untuk membujuk orang. Jadi kalau di Jakarta ada politik uang, di daerah itu ada politik lahan," ujarnya.

Baca juga: Palembang Kembali Diselimuti Kabut Asap Tebal, Ter-ekstrem di 2019

Lebih lajut Herry mencontohkan bahwa ada pembiaran oleh sejumlah kandidat dengan memberikan akses lahan ilegal agar bisa dikelola. "Dikasih akses ke lahan-lahan pemerintah atau lahan yang tidak dikelola developer dan ketika aksesnya ilegal, pengelolaannya juga ilegal seperti dengan membakar. Pembiaran itu sangat kuat, itu yang kami amati di lapangan. Ada korelasi positif," ujar Herry kepada DW Indonesia.

Meski demikian, Herry menambahkan bahwa penelitian ini tidak menampik adanya pengaruh kebakaran dari variabel lain seperti suhu udara, kelembaban atmosfer, dan El Nino kuat seperti yang terjadi pada tahun 2015.

Rawan korupsi

Sementara Egi Primayogha, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengakui bahwa sektor kehutanan merupakan sektor yang rawan korupsi. Dengan kekayaan sumber daya alam hutan yang luar biasa, sektor kehutanan menjadi salah satu sumber penerimaan negara terbesar, ujar Egi

"Sebab itu juga ia menjadi bancakan banyak pihak. ICW mencatat potensi penerimaan negara yang hilang akibat deforestasi hutan mencapai Rp 499,507 triliun," ujar Egi kepada DW Indonesia.

Ia juga tidak menampik bahwa Pilkada juga memiliki pengaruh terhadap percepatan kerusakan hutan di Indonesia yang juga berkaitan erat dengan laju korupsi. "Pada masa pilkada celah untuk melakukan praktik-praktik koruptif terbuka lebar. Pada masa ini pula lebih rawan terjadi politik transaksional antara politisi seperti kepala daerah dan pengusaha. Modus yang biasa terjadi adalah suap untuk penerbitan izin," ujarnya.

"Contoh aktor yang terjerat kasus korupsi kehutanan adalah mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang baru diberi grasi oleh Presiden RI Joko Widodo dan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata Egi.

Selain pilkada, ia juga menyoroti faktor lain yang turut berperan dalam perusakan sumber daya alam hutan, yaitu kuatnya oligarki. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang hanya dikuasai sebagian kecil elit di dalam sebuah masyarakat. Sistem ini seringkali memanfaatkan sumber daya alam, termasuk hutan, untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Baca juga: LIPI: Politik Dinasti di Indonesia Kian Subur

"Pada akhirnya deforestasi, pembakaran hutan, kerusakan hutan semakin parah. Pilkada adalah masa terbaik bagi mereka untuk unjuk taring dan merusak sumber daya alam kita."

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Wiranto seperti dikutip dari Kompas pada 13 September 2019 mengakui bahwa ada modus baru pembakaran hutan yang terkait dengan persaingan politik dalam rangka pilkada. (ae/vlz)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement