Senin 09 Dec 2019 22:02 WIB

PBB: Belum Ada Negara di Dunia Capai Kesetaraan Gender

Negara maju masih berupaya menciptakan kesetaraan gender.

PBB: Belum Ada Negara di Dunia Capai Kesetaraan Gender. Foto ilustrasi kesetaraan gender.
Foto: AP Photo/Shizuo Kambayashi
PBB: Belum Ada Negara di Dunia Capai Kesetaraan Gender. Foto ilustrasi kesetaraan gender.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kesetaraan dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) memastikan sampai saat ini belum ada negara di dunia yang telah mencapai misi kesetaraan gender. "Ini yang jadi alasan kenapa kita terus mengampanyekan pentingnya menghentikan kekerasan terhadap perempuan karena sampai saat ini belum ada satu pun negara di dunia yang mencapai apa yang kita sebut kesetaraan gender," kata Spesialis Manajemen Program (Programme Management Specialist) UN Women Lily Puspasari saat sesi jumpa pers acara "Generation Equality" di Pusat Kebudayaan Prancis (IFI) Thamrin, Jakarta, Senin (9/12).

Menurut dia, negara maju di dunia, termasuk di antaranya Prancis masih berupaya untuk menciptakan aturan hukum dan kebijakan yang setara untuk laki-laki dan perempuan. Dalam kesempatan itu, Konselor Kerja Sama dan Kebudayaan Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia/Direktur IFI Stephane Dovert menyebut pemerintah negaranya masih menghadapi masalah ketimpangan gender.

Baca Juga

Contohnya, rendahnya keterwakilan perempuan pada jabatan publik yang strategis dan kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan. "Di Prancis kami memiliki dasar negara liberte (kebebasan), egalite (egaliter), fraternite (persaudaraan), tetapi ini masih ada imbalance (ketidakseimbangan)," kata Stephane dalam sesi yang sama.

Pemerintah Prancis pada September 2018 berusaha mengurangi ketimpangan itu dengan mengesahkan UU terkait perburuhan dengan salah satu sub-babnya mengatur secara detail mengenai kesetaraan gender. "Bagi kami, pidato saja tidak cukup untuk menyuarakan pentingnya kesetaraan gender, tetapi harus ada hukumnya, undang-undangnya," kata Dovert.

Berkat beleid yang baru disahkan tahun lalu itu, tingkat kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan di Prancis menurun. "Sebelum UU itu berlaku, tingkat kesenjangan pendapatan mencapai 18 persen, sekarang ada penurunan," kata dia tanpa menyebutkan besarannya.

Tidak hanya berusaha menghapus kesenjangan pendapatan, Pemerintah Prancis juga berupaya meningkatkan keterwakilan perempuan sebagai duta besar dan juru runding pada negosiasi konflik dan forum internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement