Rabu 11 Dec 2019 05:11 WIB

Pria Jepang Akui Membunuh 19 Penyandang Disabilitas

Pria Jepang membunuh 19 penyandang disabilitas di rumah perawatan Tokyo.

Red: Nur Aini
Bendera Jepang
Foto: techgenie.com
Bendera Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pria Jepang yang dituduh membunuh 19 penyandang disabilitas pada 2016 di rumah perawatan di selatan Tokyo mengatakan akan mengakui pembunuhan tersebut. Menurut surat kabar Mainichi Shimbun, pria itu akan membuat pengakuan dalam persidangannya yang akan digelar mulai Januari.

Satoshi Uematsu ditahan sambil menunggu persidangan atas penikaman pada 2016 di Sagamihara, Prefektur Kanagawa. Ia akan menjalani sidang pada 8 Januari dan vonisnya akan dibacakan pada 16 Maret.

Baca Juga

Selama 26 kali wawancara dengan surat kabar, dimulai sejak Maret 2017, pria berusia 29 tahun itu mengatakan dirinya tidak akan membantah tuduhan terhadapnya. Dia akan "mengakui" semuanya di persidangan.

Pengacara Uematsu tak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Jaksa penuntut memenangkan 99 persen kasus kriminal mereka saat pertama kali mereka bersidang, menurut data Mahkamah Agung di Jepang.

Uematsu bekerja di fasilitas perawatan tersebut dan saat ia "mencurahkan penyesalan kepada keluarga yang kehilangan", ia kerap mengatakan bahwa kematian "tidak terhindarkan".

"Tak ada alasan bagi mereka untuk hidup," kata Uematsu saat wawancara pada Februari 2018, menggambarkan penghuni di fasilitas tersebut sebagai "orang dengan pikiran gagal."

"Saya mesti melakukannya demi masyarakat," katanya, menurut laporan surat kabar itu.

Ia berbicara soal kemungkinan vonis yang bakal dijatuhkan kepadanya, menunjukkan di satu sisi ia ingin menghindari eksekusi dan di sisi lain ia lebih memilih vonis mati.

"Apabila saya tidak mampu memikul tanggung jawab saya sendiri, maka saya lebih memilih hukuman mati. Saya tak mau subjek kemampuan saya mengambil tanggungjawab yang diajukan di persidangan," katanya seperti yang dikutip.

Pada April tahun ini, Uematsu mengatakan kepada Mainichi: "Saya tidak melakukan apa pun yang akan menjamin hukuman mati." Sementara itu, pada Juli ia menuturkan vonis berat "tidak dapat dihindari", tetapi "eksekusi akan begitu berat. Saya tidak berniat dihukum mati."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement