Rabu 11 Dec 2019 00:09 WIB

AS Komitmen Cegah Korupsi Secara Global

Menlu AS mengatakan korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi.

AS Komitmen Cegah Korupsi Secara Global. Foto ilustrasi Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Foto: AP Photo/Sait Serkan Gurbuz
AS Komitmen Cegah Korupsi Secara Global. Foto ilustrasi Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menegaskan kembali komitmen untuk mencegah dan melawan korupsi secara global, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar AS di Jakarta, Selasa (10/12).

Menteri Luar Negeri AS Michael R. Pompeo dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS mengatakan korupsi menghambat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, memfasilitasi kejahatan transnasional, serta menggerakkan terorisme, hingga merampas hak asasi manusia warga di seluruh dunia.

Baca Juga

"Korupsi memungkinkan dan mempertahankan pemimpin otoriter, melemahkan keyakinan pada sistem demokrasi, menciptakan peluang bagi aktor-aktor predator untuk memanfaatkan mitra-mitra kita. Korupsi juga menciptakan krisis politik dan tantangan tata kelola pemerintahan yang membahayakan keamanan nasional kita," kata Pompeo dalam pernyataan tersebut.

Menurut dia, Amerika Serikat, melalui berbagai institusi, termasuk Departemen Luar Negeri AS dan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), melakukan pendekatan komprehensif dalam upaya melawan korupsi. "Kami berusaha untuk menuntut pertanggungjawaban koruptor melalui program-program diplomatik yang solid, dengan mendukung inisiatif yang melibatkan beragam pemangku kepentingan dan masyarakat madani, melalui bantuan luar negeri untuk membangun mitra yang lebih kuat dan institusi yang transparan dan terpercaya, memberlakukan sanksi serta larangan visa," ujar Pompeo.

"Korupsi hanya dapat kita tangkal secara efektif dengan strategi yang mencakup berbagai instrumen ini, juga dukungan dari seluruh pemangku kepentingan," lanjutnya.

Pada 2019, Departemen Luar Negeri AS secara terbuka menyatakan bahwa hampir 40 pejabat publik dan anggota keluarga terdekat mereka terlibat dalam tindak korupsi yang signifikan, sesuai dengan Bab 7031(c) Undang-Undang tentang Alokasi Operasi Asing dan Program Terkait (Foreign Operations and Related Programs Appropriations Act) 2019 Deplu AS.

"Kami akan senantiasa menerapkan otoritas ini secara global untuk mencegah para pejabat pemerintah asing yang korupsi dan anggota keluarga terdekat mereka melakukan perjalanan ke AS dan membelanjakan harta yang mereka dapatkan secara tidak sah di Amerika Serikat," kata Menlu Pompeo.

Pemerintah AS juga menyerukan kepada seluruh negara untuk mengatasi bahaya korupsi; mengimplementasikan komitmen antikorupsi internasional secara efektif, termasuk komitmen di bawah Konvensi PBB Menentang Korupsi; mendukung masyarakat madani dan jurnalis; dan mengambil langkah-langkah untuk mendorong pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement