Rabu 11 Dec 2019 23:59 WIB

AS Jauhkan Sanksi pada 5 Pejabat Sudan Selatan

Sanksi karena pembunuhan atas pegiat HAM.

Amerika Serikat memberikan tekanan kepada Sudan Selatan.
Amerika Serikat memberikan tekanan kepada Sudan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, Juba (ANTARA) - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi pada lima pejabat Sudan Selatan yang bertanggung jawab atas kemungkinan besar pembunuhan dua pegiat hak asasi manusia pada 2017.

Sementara Washington memberlakukan tekanan lebih terhadap pemerintah negara yang dikoyak perang itu. Departemen Keuangan AS menyebut lima pejabat tersebut ialah Abud Stephen Thiongkol, Malual Dhal Muorwel, Michael Kuajien, John Top Lam, dan Angelo Kuot Garang yang bertanggung jawab atas penghilangan dan dugaan pembunuhan pengacara HAM Dong Samuel Luak dan politisi oposisi Anggrey Idri pada Januari 2017.

Baca Juga

"Walaupun pemerintah Sudan Selatan menyatakan tidak mengetahui keberadaan mereka, sejumlah sumber mengatakan bahwa Dong dan Aggrey diculik di Kenya oleh para anggota dinas keamanan Sudan Selatan," demikian pernyataan departemen itu pada Selasa (10/12)malam.

Sebuah panel para pakar PBB melaporkan pada April bahwa sumber-sumber terpercaya mengatakan Aggrey dan Dong kemungkinan dibunuh Dinas Rahasia Sudan Selatan.

Kedua pengecam pemerintah itu berada di pengasingan di Kenya tetapi panel PBB tersebut menduga mereka diculik para petugas dinas rahasia Sudan Selatan, yang kembali ke Juba, dan dieksekusi di sebuah ladang milik Presiden Salva Kiir. Pemerintah membantah keterlibatan dalam penghilangan mereka.

Wakil Menteri Luare Negeri Deng Dau Deng mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa pemerintah akan menanggapi segera pengumuman sanksi-sanksi tersebut.

 

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement