Kamis 12 Dec 2019 04:30 WIB

Polisi akan Panggil Anwar Ibrahim Terkait Pelecehan Seksual

Anwar membantah tuduhan pelecehan seksual dari ajudannya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Polisi akan Panggil Anwar Ibrahim Terkait Pelecehan Seksual.
Foto: Channel News Asia
Polisi akan Panggil Anwar Ibrahim Terkait Pelecehan Seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi mengatakan akan memanggil politikus Malaysia Anwar Ibrahim untuk ditanyai mengenai tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan ajudan prianya, Rabu (11/12). Anwar membantah tuduhan mantan ajudannya, Muhammed Yusoff Rawther.

Dia menggambarkan tuduhan ini sebagai politik paling buruk. Sementara, Yusoff diwakili oleh seorang pengacara yang sangat diperhitungkan. Perdana Menteri Mahathir Mohamad pernah menjadi kliennya.

Baca Juga

Pada Selasa, Mahathir berjanji menyerahkan kekuasaannya kepada saingannya yang menjadi sekutu Anwar. Meskipun ada tuduhan terbaru terhadap Anwar.

Yusoff pada pekan lalu mengatakan Anwar berusaha memaksanya melakukan hubungan seks pada September 2018. Polisi mencatat pernyataannya pada Senin, kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal, Huzir Mohamed.

"Pernyataan dari Anwar Ibrahim dan beberapa saksi terkait akan diambil segera setelah waktu yang ditentukan ditetapkan," kata Huzir, dilansir di Channel News Asia, Rabu.

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu, Anwar mengucapkan terima kasih kepada polisi karena mempercepat penyelidikan atas tuduhan kepadanya. Dia juga menegaskan siap bekerja sama membantu penyelidikan.

Sebelumnya, Anwar telah menghabiskan sekitar satu dekade di penjara atas tuduhan sodomi dan korupsi. Tuduhan itu dipertahankan untuk mengakhiri karier politiknya.

Sementara, pengacara Yusoff, Mohamed Haniff Khatri Abdulla membantah adanya konflik kepentingan dalam menangani sebuah kasus yang melibatkan orang yang direncanakan menjadi perdana menteri. "Perdana menteri masih klien saya, tetapi itu tidak berarti saya tidak boleh menangani kasus hanya karena mereka melibatkan para menterinya atau orang-orang dalam pemerintahannya," kata Haniff kepada Reuters.

Haniff juga mengaku tidak membicarakan apa pun dengan Mahathir sebelum menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini. "Tapi kami memang membicarakannya setelah itu, dia (Mahathir) terkejut, tetapi dia mengerti," kata Haniff.

Kantor Mahathir tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait tuduhan itu. Juru bicara Anwar juga menolak berkomentar.

Haniff membantah telah melakukan tuduhan konspirasi politik terhadap Anwar. "Sudah waktunya membiarkan polisi yang menyelidikinya," katanya.

Perbuatan seks dengan sesama jenis adalah perbuatan ilegal di Malaysia yang penduduknya mayoritas Muslim. Jika tindakan itu terbukti benar pelakunya akan dipenjara hingga 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement