REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki telah mendeportasi dua warga negara Jerman yang memiliki hubungan dengan kelompok ISIS. Demikian diumumkan beberapa pejabat Turki pada Rabu (11/12).
Satu pernyataan Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan proses ekstradisi itu dilanjutkan terhadap para petempur asing lain di Turki. Masalah penanganan anggota ISIS dan keluarga mereka yang ditahan di Suriah, termasuk anggota asing kelompok teror tersebut, telah menjadi kontroversi.
Turki berargumen pelaku teror kelahiran luar negeri harus dipulangkan ke negara asal mereka. Ankara telah mengatakan beberapa negara Eropa menentang upayanya untuk mengirim anggota ISIS kembali ke negara asal mereka.
Akan Tetapi, Turki tetap akan jalan terus dengan rencana pemulangan itu.Turki sejauh ini telah mendeportasi 7.500 anggota ISIS. Demikian kata Presiden Recep Tayyip Erdogan pekan lalu. Erdogan menambahkan saat ini ada 1.149 anggota ISIS di dalam penjara Turki.