REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rohaniawan Katolik, Antonius Benny Susetyo, mengecam adanya larangan pemerintah Israel terhadap umat Kristiani Gaza untuk mengunjungi Yerusalem.
Menurutnya Israel telah melanggar hukum internasional deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). "Selama ini internasional menetapkan Yerusalem sebagai kota tiga agama besar, Islam, Kristen, dan Yahudi dan dunia internasional mengakui sehingga klaim Israel sebagai ibu kota negaranya masih diperdebatkan dunia internasional," ujar Benny kepada Republika.co.id.
Dia mendesak agar PBB segera bertindak. Terkait larangan tersebut, PBB juga harus menegur Israel. Menurutnya larangan tersebut tak sesuai dengan hukum internasional. "Dan larangan itu tidak berlaku karena tidak sesuai dengan hukum internasional dan kesepakatan yang sudah dideklarasikan oleh PBB," ujarnya.
Indonesia, katanya, juga telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Apalagi, Indonesia menganut politik bebas aktif yang menentang kolonialisme dan mendukung bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
"Jadi sebenarnya upaya Indonesia itu optimal bahkan mendapat dukungan dari beberapa negara yang memang se-ide dengan Indonesia," tutur anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut.
Menurutnya, dunia perlu juga mendorong agar kemerdekaan di tanah Palestina terwujud. Dia berharap ke depan negara-negara lain bisa ikut berkontribusi dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina.
"Tapi peranan Indonesia luar biasa dan maksimal yang dalam hal ini hanya Indonesia yang konsisten memperjuangkan Palestina itu sebagai negara yang merdeka," kata dia.
Pihak berwenang Israel melarang umat Kristiani di Jalur Gaza mengunjungi situs suci, seperti Betlehem dan Yerusalem ketika Natal. Mereka diizinkan pergi ke luar negeri, tetapi tidak diberikan izin untuk memasuki Israel dan Tepi Barat.
Israel dengan ketat membatasi pergerakan keluar dari Jalur Gaza yang dikuasai Hamas. Juru bicara untuk penghubung militer Israel dengan Palestina mengatakan, sesuai dengan perintah keamanan, warga Gaza akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri melalui perbatasan Israel-Yordania, yakni Allenby Bridge.
Akan tetap, mereka tidak diizinkan pergi ke situs-situs suci di Israel maupun Tepi Barat. Populasi umat Kristen di Gaza mencapai 1.000 orang. Sebagian besar dari mereka adalah pengikut Ortodoks Yunani.