Sabtu 14 Dec 2019 12:45 WIB

Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina Diperpanjang

Sebanyak 169 suara mendukung perpanjangan mandat UNRWA

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
UNRWA
Foto: www.prc.org.uk
UNRWA

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk memperpanjang mandat United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina. Dalam sidang Majelis Umum PBB, sebanyak 169 suara mendukung perpanjangan mandat UNRWA dan sembilan lainnya abstain, sedangkan Amerika Serikat (AS) dan Israel menentang perpanjangan mandat tersebut.

Mandat UNRWA untuk mendukung pengungsi Palestina diperpanjang hingga 30 Juni 2023. UNRWA didirikan pada 1949 dan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan perumahan, dan keuangan mikro kepada lebih dari lima juta pengungsi Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, serta Yordania, Lebanon, dan Syria.

UNRWA berpendapat, bantuan kepada pengungsi Palestina masih diperlukan karena tidak ada solusi lain untuk mengangani masalah tersebut. Sejak tahun lalu, UNRWA telah menghadapi kesulitan anggaran, ketika AS sebagai negara donor terbesar menghentikan bantuannya sebesar 360 juta dolar AS per tahun. 

Kelompok Hamas menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB yang memperpanjang mandat UNRWA. Mereka berpendapat, keputusan itu sebagai kekalahan bagi AS dan upayanya menekan negara-negara anggota PBB terhadap UNRWA.

"Kami menyambut baik keputusan memperbarui mandat internasional untuk UNRWA, dan kami melihatnya sebagai kegagalan lain untuk memusuhi kebijakan AS terhadap hak-hak Palestina," ujar pejabat Hamas, Sami Abu Zuhri kepada Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement