Ahad 15 Dec 2019 11:46 WIB

Protes UU Kewarganegaraan di India Berujung Pengerusakan

Pemrotes UU Kewarganegaraan di India membakar sekitar 15 bus di jalanan.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolanda
Peserta aksi melempari polisi dengan batu, Sabtu (14/12). Aksi protes ini berawal dari pengesahan UU Kewarganegaraan yang berisi pemberian kewarganegaraan India berdasarkan agama, kecuali Islam.
Foto: AP Photo
Peserta aksi melempari polisi dengan batu, Sabtu (14/12). Aksi protes ini berawal dari pengesahan UU Kewarganegaraan yang berisi pemberian kewarganegaraan India berdasarkan agama, kecuali Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLKATA -- Protes terhadap Undang-Udang (UU) Kewarganegaraan baru India berlanjut selama empat hari berturut-turut. Pada Sabtu (14/12), demonstran di India timur membakar belasan bus dan merusak setidaknya enam stasiun kereta api.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan undang-undang baru itu dibuat untuk menyelamatkan minoritas agama seperti Hindu dan Kristen dari penganiayaan di negara tetangga seperti Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. Yakni dengan menawarkan mereka untuk menuju warga negara India. Namun, aturan terbaru itu tidak memuat ketentuan yang sama untuk Muslim.

Protes pun melanda India karena menolak kedatangan para imigran dari negara tetangga. Protes paling berkecamuk terjadi di India timur lantaran kawasan tersebut telah beberapa dekade melawan kedatangan imigran dari Bangladesh.

Pada hari Sabtu, pengunjuk rasa membakar setidaknya 15 bus di jalan bebas hambatan di negara bagian Benggala Barat, sekitar 20 km dari ibukota negara bagian Kolkata. Demonstran juga menutup arus lalu lintas selama beberapa jam.

Selain itu, enam stasiun kereta api di Benggala Barat juga dirusak. Sejumlah perjalanan jarak jauh pun akhirnya dibatalkan. Kepala Humas South Eastern Railway, Sanjoy Ghosh mengatakan kepada Reuters, bahwa belum bisa memastikan kapan layanan kereta api akan berjalan normal kembali.

Protes juga terjadi di bagian di India utara atau tepatnya di negara bagian Uttar Pradesh. Mahasiswa di Universitas Muslim Aligarh (AMU) melakukan protes terhadap aturan tersebut dan juga memobilisasi umat Islam dengan menyebar selebaran ke setiap rumah untuk melakukan protes yang lebih besar pada Ahad (15/12).

"Dengan berlakunya RUU ini, komunitas Muslim takut dan RUU ini, yang sekarang menjadi undang-undang, bersifat diskriminatif. Kami akan lakukan demonstrasi hingga undang-undang itu dicabut," kata Sharjeel Usmani, seorang mahasiswa di AMU, Ahad (15/12).

Protes juga dilakukan di beberapa kota dan kota lain di Uttar Pradesh, salah satunya di kota suci Hindu Prayagraj. Sebuah kota yang nama aslinya Allahabad tapi diubah pada 2018 oleh pemerintah nasionalis hindu di negara bagian tersebut.

Sedangkan di jantung ibu kota India, New Delhi, ratusan siswa berkumpul di dalam dan di luar gerbang Universitas Jamia Milia. Di tengah pengawasan ketat polisi, mereka berpidato dan mengadakan protes damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement