Senin 16 Dec 2019 18:46 WIB

Demo UU Kewarganegaraan India Menyebar ke Seluruh Kampus

Para mahasiswa di India memprotes UU kewarganegaraan yang berdasar agama tersebut

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Polisi mengejar pengunjuk rasa penentang Revisi UU Kewarganegaraan India di New Delhi, India. Para mahasiswa di India memprotes UU kewarganegaraan yang berdasar agama tersebut. Ilustrasi.
Foto: Adnan Abidi/Reuters
Polisi mengejar pengunjuk rasa penentang Revisi UU Kewarganegaraan India di New Delhi, India. Para mahasiswa di India memprotes UU kewarganegaraan yang berdasar agama tersebut. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Unjuk rasa undang-undang (UU) kewarganegaraan India yang baru menyebar ke seluruh kampus di negara itu. Para mahasiswa memprotes undang-undang kewarganegaraan yang berdasarkan agama tersebut.

Pengunjuk rasa menilai pemerintah India yang kini dikuasai sayap nasionalis Hindu mendorong agenda partisan yang bertentangan dengan konstitusi negara mereka. Unjuk rasa pun kerap berubah menjadi kerusuhan.

Baca Juga

Pada Senin (16/12) polisi yang mengunci sebuah kampus di sebelah utara kota Lucknow dilempari batu oleh mahasiswa. Polisi menutup kampus itu agar mahasiswa tidak turun ke jalan.

Sekitar dua puluhan mahasiswa dari kampus di kota lain membantu mahasiswa di Lockwon. Kemarahan terhadap pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dipicu brutalitas polisi di universitas Islam Jamia Millia pada Ahad (15/12) lalu.

Polisi masuk ke dalam kampus yang terletak di pusat New Delhi itu. Di kampus tersebut polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Setidaknya ada 100 orang yang terluka.

Insiden yang sama terjadi di Universitas Muslim Aligarh di Negara Bagian Uttar Pradesh. Di kampus itu polisi juga bentrok dengan pengunjuk rasa. 

Dalam undang-undang yang diloloskan parlemen pekan lalu. Kelompok masyarakat minoritas Hindu dan Kristen yang berasal dari negara muslim tetangga India seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan yang tinggal di India sebelum 2015 akan mendapat kewarganegaraan.

Para kritikus undang-undang tersebut mengatakan hal yang sama tidak terjadi dengan bila pengungsi beragama Islam. Hal ini memperlemah konstitusi India yang sekuler.

Ketua Jamia Millia menuntut pihak berwenang menyelidiki bagaimana polisi diperbolehkan masuk kampus. "Tidak diperkirakan polisi masuk universitas dan memukuli mahasiswa," katanya.

Mahasiswa mengatakan polisi menembakan gas air mata dan kaca-kaca perpustakaan pecah. Mereka duduk di bawah meja dan mematikan lampu sesuai dengan saran dosen-dosen mereka.

Ratusan orang berkumpul di depan markas pusat polisi di New Delhi. Mereka memprotes brutalitas polisi dan penangkapan mahasiswa. Polisi mengatakan tindakan mereka sesuai dengan batasan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement